JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Roberth Rouw mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan perkara perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia prihatin pada peristiwa itu karena perundungan disertai dengan kekerasan, dan tindak asusila yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali,” sebut Roberth dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta KPAID Dampingi Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya
Namun Roberth juga meminta agar proses pengungkapan perkara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Karena pelaku perundungan diduga masih anak-anak juga,” ucapnya.
Ia berpandangan orangtua memiliki peran sentral untuk memutus perilaku perundungan yang dilakukan anak.
Caranya, memberi pemahaman saling menghargai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
“Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda,” imbuhnya.
Diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan perkara ini ke Polres Tasikmalaya.
Proses penyelidikan tengah dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan.
Diketahui anak berusia 11 tahun berinisial F menghembuskan napas terakhirnya setelah dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).
Baca juga: Anggota DPR Minta KPAI Periksa Lingkungan Sosial Lokasi Perundungan Anak di Tasikmalaya
Ibu kandung F mengungkapkan anaknya menjalani perawatan karena tak mau makan dan minum apapun.
Ia depresi karena dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya. Bahkan peristiwa itu pun direkam melalui ponsel dan tersebar.
Setelah perundungan terjadi, keluarga terduga pelaku sempat mendatangi keluarga F dan meminta maaf. Namun kondisi kesehatan F terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.