Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta KPAID Dampingi Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya

Kompas.com - 22/07/2022, 18:19 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mendampingi terduga pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebab, para terduga pelaku masih berusia di bawah umur dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: KPAID Laporkan Kasus Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing

Dalam kasus ini, seorang anak berusia 11 tahun dengan inisial F meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).

Dugaannya, F meninggal dunia karena kesehatannya memburuk akibat depresi setelah dirundung dan dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.

“Terduga pelaku anak (juga) perlu mendapat pendampingan khusus,” kata Ace dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Diberi Sanksi

Politis Golkar ini menilai kejadian ini merupakan sebuah ironi. Ia berharap masalah ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan.

“Untuk memastikan terciptanya ruang aman, nyaman, dan bebas perundungan bagi semua anak Indonesia,” ucapnya.

Di sisi lain, Ace juga mendesak KPAID Kabupaten Tasikmalaya memeriksa lingkungan sosial tempat peristiwa perundungan terjadi.

Langkah tersebut mesti segera ditempuh agar ada pengawasan bersama dari berbagai pihak seperti keluarga dan pihak sekolah.

“Agar lebih memiliki kewaspadaan dalam memantau perkembangan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat sekitarnya,” sebutnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Bocah SD di Tasikmalaya Dipertemukan dengan Para Pelaku, Kasus Selesai di Tingkat RW

Ace berharap perkara ini dapat diusut tuntas agar tidak terulang kembali.

“Kami berharap permasalahan bullying (perundungan) diselesaikan dengan seadil-adilnya, sambil memperhatikan kondisi kejiwaan terduga pelaku,” pungkas dia.

Diketahui, sebelum meninggal, F mengaku kerap mendapatkan kekerasan dari teman-temannya.

Kondisi tersebut kian diperparah dengan menyebarnya rekaman F yang dipaksa menyetubuhi kucing.

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Pelaku Teman Main

Ibu kandungnya menyebut, karena depresi F tak mau makan dan minum, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto telah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya.

Ia menegaskan jalur hukum ditempuh untuk menjadi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com