JAKARTA, KOMPAS.com - Korneles Materay, alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 yang mengadukan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri protes karena tak kunjung mendapatkan informasi perkembangan laporannya.
Diketahui Firli diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pemberian penghargaan kepada istrinya, Adiana Safitri, sebagai pencipta himne KPK.
Korneles mengaku menerima surat dari Dewas KPK pada 20 April lalu yang menginformasikan bahwa lembaga tersebut masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan informasi mengenai dugaan pelanggaran etik Firli.
Baca juga: Kritik Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga
Namun, hingga saat ini atau tiga bulan setelah menerima surat tersebut dirinya belum mendapatkan informasi perkembangan pengumpulan bukti, pemeriksaan, termasuk sidang etik dan lainnya.
"Padahal kasus Wakil Ketua KPK LPS (Lili Pintauli Siregar) yang laporannya kurang lebih bersamaan, sudah ditutup Dewas," kata Korneles dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip, Jumat (22/7/2022).
Korneles lantas menyangkan surat permohonan informasi mengenai perkembangan penindakan atas aduan yang dilayangkan ke Dewas KPK.
Surat tersebut dikirimkan kemarin, Kamis (21/7/2022) pukul 11.27 WIB.
Baca juga: KPK Luncurkan Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri
"Saya minta Dewas untuk memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses dugaan pelanggaran etik tersebut," ujar Korneles.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun berita acara dari saksi kedua.
"Masih dalam Penyusunan berita acara dari saksi 2," kata Harjono dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Pimpinan KPK Heran Mars dan Himne KPK Dikritik, Alex: Kita Belum Punya..
Sebelumnya, Korneles melaporkan Firli Bahuri karena memberi penghargaan kepada istrinya sendiri.
Selain itu, ia juga menyoroti penerimaan himne KPK sebagai hibah juga dinilai berpotensi melanggar undang-undang.
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan," ujar Korneles.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.