Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Ini Tanggapan Kemenkes

Kompas.com - 22/07/2022, 13:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait vaksinasi booster dosis kedua alias vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

Hal ini menyusul adanya beberapa negara yang sudah mengimbau warganya untuk melakukan vaksinasi dosis keempat, seperti Malaysia. Utamanya ketika pandemi Covid-19 belum usai karena subvarian terus bermutasi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, saat ini Kemenkes masih mendorong cakupan vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat terus ditingkatkan.

Baca juga: Mulai Dipertimbangkan, Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Keempat

Pasalnya, cakupan vaksinasi booster masih belum sempurna. Pemerintah sendiri baru mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat masuk mall, perkantoran, hingga syarat perjalanan sejak 17 Juli 2022.

"Sampai saat ini pemerintah/Kemenkes masih mendorong cakupan booster pertama," ucap Maxi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Per 21 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) baru mencapai 53.891.018 atau 25,88 persen.

Baca juga: Virus Corona Terus Bermutasi, Pemerintah Didorong Pertimbangkan Vaksinasi Dosis Ke-4

Kendati begitu dia tak memungkiri vaksin dosis keempat bisa saja menjadi opsi lanjutan. Untuk itu dia meminta masyarakat segera mengakses vaksinasi dosis ketiga di sentra-sentra vaksinasi yang telah tersedia.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat yang sudah lengkap divaksin dosis 2 untuk datang ke tempat vaksinasi (mendapat vaksin dosis tiga) untuk meningkatkan antibodinya menghadapi kasus Covid-19 yang cenderung naik saat ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Maxi menuturkan, pihaknya akan memaksimalkan sentra-sentra vaksinasi yang ada terlebih dahulu untuk memaksimalkan vaksinasi dosis ketiga.

Baca juga: UPDATE 21 Juli: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 81,49 Persen

Sentra-sentra vaksinasi ini difungsikan dengan dukungan pemerintah daerah (Pemda) setempat dan TNI/Polri serta organisasi masyarakat dan pihak swasta. Menurutnya, ketersediaan vaksin di sentra tersebut sudah memadai.

"Ketersediaan vaksin cukup memadai. (Mendapat vaksinasi) bisa terhindar dari infeksi Covid-19 dan memiliki ketahanan tubuh dari ancaman kasus berat bahkan kematian kalau terinfeksi Covid-19," ucap dia.

Pertimbangkan dosis keempat

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengaku, pemerintah mulai mempertimbangkan vaksin booster dosis keempat untuk masyarakat umum. Keputusan ini mulai dipertimbangkan karena adanya prediksi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Baca juga: BOR RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Capai 19 Persen, Wagub DKI Ingatkan Warga Segera Vaksinasi Booster

Sejumlah pakar epidemiologi memperkirakan status pandemi Covid-19 di dunia akan berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman misalnya, memprediksi masa krisis Covid-19 hingga Oktober 2022.

Di sisi lain, pakar ilmu kesehatan menyimpulkan bahwa vaksin Covid-19 dosis lengkap primer serta dosis penguat (booster) sebagai penambah daya tahan tubuh dapat menurun dalam waktu enam bulan.

"Beberapa negara sudah mulai dosis empat (booster) kedua. Perencanaan itu sudah ada pertimbangannya di Indonesia, karena pandemi jangka panjang," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi via telepon di Jakarta, Jumat.

Baca juga: ASEAN Paragames 2022, Calon Penonton Wajib Sudah Vaksinasi Booster

Apabila terjadi pandemi berkepanjangan, kata Syahril, ada kemungkinan rekomendasi dari berbagai pihak untuk penyelenggaraan program vaksinasi booster kedua.

Menurut Syahril, Kemenkes bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sedang melakukan pembahasan secara intensif berkaitan dengan program vaksinasi dosis keempat untuk masyarakat umum di Indonesia.

"Terutama prioritas pada kelompok berisiko tinggi, tenaga kesehatan, usia lanjut, tenaga pelayanan publik, itu semua ada prioritasnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com