JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Dwi Sugiarto meninggal dunia di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Kamis (21/7/2022) malam.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (sesungguhnya kita adalah milik Allah dan semuanya akan kembali pada Allah SWT)," kata Andi, Jumat (22/7/2022).
Dwi Sugiarto merupakan hakim agung kamar perdata yang dilantik menjadi pada 2020 lalu.
Baca juga: Tugas dan Wewenang Mahkamah Agung
Sebelum jadi Hakim Agung, Dwi Sugiarto sempat menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dwi Sugiarto merupakan lulusan S3 dari Universitas Jayabaya.
Ia mengambil S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (STIH IBLAM) dan S1 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.