Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Terus Berulah, Pemerintah Janji Tindak Tegas tetapi Tetap Hati-hati

Kompas.com - 22/07/2022, 11:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang berulang kali melakukan aksi kriminal dan kekerasan terhadap warga sipil.

Terbaru, KKB menyerang warga sipil di Nduga, Sabtu (16/7/2022) dan menyebabkan 11 orang tewas.

"Pemerintah akan menindak tegas KKB melalui penegakan hukum. Tindakan tegas hanya ditujukan kepada KKB, bukan yang lain, penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam media briefing di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Aksi Teror KKB di Papua, Moeldoko Minta Aparat Tak Terprovokasi

Moeldoko menyebutkan, berdasarkan data, sejak April hingga Juli 2022, terdapat 18 aksi kejahatan yang dilakukan KKB dengan jumlah korban jiwa mencapai 22 orang.

Sementara itu, sejak tahun 2010 hingga Maret 2022, KKB telah melakukan 226 kali kekerasan, antara lain dalam bentuk pembunuhan serta pembakaran fasilitas publik seperti gedung pemerintah, puskesmas, sekolah, hingga rumah warga.

"Ini merupakan pembantaian keji, kejam dan biadab, merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.

Walaupun demikian, Moeldoko mengingatkan aparat untuk tidak terprovokasi oleh kekerasan yang dilakukan KKB.

Ia memastikan, aparat yang bertugas di Papua memiliki standar operasi dengan menggunakan pendekatan profesional dan proporsional.

"Tidak boleh terprovokasi dengan kejadian ini sehingga mengambil langkah-langkah yang justru pada akhirnya merugikan institusi itu sendiri, TNI-Polri itu, jadi tetap kerja sesuai SOP (standard operating procedure) yang digariskan," kata Moeldoko.

Aparat berhati-hati

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyebutkan, aparat yang bertugas di Papua selama ini bersikap hati-hati dalam menangani KKB dengan mematuhi hukum yang berlaku.

Baca juga: Mahfud Klaim secara Umum Papua Kondusif, Tindakan Kriminal hanya di Beberapa Tempat

Menurut Mahfud, hal inilah yang menjadi kendala karena di sisi lain KKB justru seolah menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terorinya.

"Masalah kita, saudara, mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud.

Ia menegaskan, pemerintah menghormati hukum dalam menangani KKB di Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.

Selain itu, untuk menjamin hak asasi manusia (HAM) di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com