JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang berulang kali melakukan aksi kriminal dan kekerasan terhadap warga sipil.
Terbaru, KKB menyerang warga sipil di Nduga, Sabtu (16/7/2022) dan menyebabkan 11 orang tewas.
"Pemerintah akan menindak tegas KKB melalui penegakan hukum. Tindakan tegas hanya ditujukan kepada KKB, bukan yang lain, penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam media briefing di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Aksi Teror KKB di Papua, Moeldoko Minta Aparat Tak Terprovokasi
Moeldoko menyebutkan, berdasarkan data, sejak April hingga Juli 2022, terdapat 18 aksi kejahatan yang dilakukan KKB dengan jumlah korban jiwa mencapai 22 orang.
Sementara itu, sejak tahun 2010 hingga Maret 2022, KKB telah melakukan 226 kali kekerasan, antara lain dalam bentuk pembunuhan serta pembakaran fasilitas publik seperti gedung pemerintah, puskesmas, sekolah, hingga rumah warga.
"Ini merupakan pembantaian keji, kejam dan biadab, merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.
Walaupun demikian, Moeldoko mengingatkan aparat untuk tidak terprovokasi oleh kekerasan yang dilakukan KKB.
Ia memastikan, aparat yang bertugas di Papua memiliki standar operasi dengan menggunakan pendekatan profesional dan proporsional.
"Tidak boleh terprovokasi dengan kejadian ini sehingga mengambil langkah-langkah yang justru pada akhirnya merugikan institusi itu sendiri, TNI-Polri itu, jadi tetap kerja sesuai SOP (standard operating procedure) yang digariskan," kata Moeldoko.
Aparat berhati-hati
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyebutkan, aparat yang bertugas di Papua selama ini bersikap hati-hati dalam menangani KKB dengan mematuhi hukum yang berlaku.
Baca juga: Mahfud Klaim secara Umum Papua Kondusif, Tindakan Kriminal hanya di Beberapa Tempat
Menurut Mahfud, hal inilah yang menjadi kendala karena di sisi lain KKB justru seolah menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terorinya.
"Masalah kita, saudara, mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud.
Ia menegaskan, pemerintah menghormati hukum dalam menangani KKB di Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.
Selain itu, untuk menjamin hak asasi manusia (HAM) di sana.