Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Terus Berulah, Pemerintah Janji Tindak Tegas tetapi Tetap Hati-hati

Kompas.com - 22/07/2022, 11:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang berulang kali melakukan aksi kriminal dan kekerasan terhadap warga sipil.

Terbaru, KKB menyerang warga sipil di Nduga, Sabtu (16/7/2022) dan menyebabkan 11 orang tewas.

"Pemerintah akan menindak tegas KKB melalui penegakan hukum. Tindakan tegas hanya ditujukan kepada KKB, bukan yang lain, penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam media briefing di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Aksi Teror KKB di Papua, Moeldoko Minta Aparat Tak Terprovokasi

Moeldoko menyebutkan, berdasarkan data, sejak April hingga Juli 2022, terdapat 18 aksi kejahatan yang dilakukan KKB dengan jumlah korban jiwa mencapai 22 orang.

Sementara itu, sejak tahun 2010 hingga Maret 2022, KKB telah melakukan 226 kali kekerasan, antara lain dalam bentuk pembunuhan serta pembakaran fasilitas publik seperti gedung pemerintah, puskesmas, sekolah, hingga rumah warga.

"Ini merupakan pembantaian keji, kejam dan biadab, merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.

Walaupun demikian, Moeldoko mengingatkan aparat untuk tidak terprovokasi oleh kekerasan yang dilakukan KKB.

Ia memastikan, aparat yang bertugas di Papua memiliki standar operasi dengan menggunakan pendekatan profesional dan proporsional.

"Tidak boleh terprovokasi dengan kejadian ini sehingga mengambil langkah-langkah yang justru pada akhirnya merugikan institusi itu sendiri, TNI-Polri itu, jadi tetap kerja sesuai SOP (standard operating procedure) yang digariskan," kata Moeldoko.

Aparat berhati-hati

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyebutkan, aparat yang bertugas di Papua selama ini bersikap hati-hati dalam menangani KKB dengan mematuhi hukum yang berlaku.

Baca juga: Mahfud Klaim secara Umum Papua Kondusif, Tindakan Kriminal hanya di Beberapa Tempat

Menurut Mahfud, hal inilah yang menjadi kendala karena di sisi lain KKB justru seolah menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terorinya.

"Masalah kita, saudara, mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud.

Ia menegaskan, pemerintah menghormati hukum dalam menangani KKB di Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.

Selain itu, untuk menjamin hak asasi manusia (HAM) di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com