Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Sebut Penanganan KKB di Papua Dilakukan secara Hati-hati

Kompas.com - 21/07/2022, 18:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengibaratkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terornya.

Menurut Mahfud, hal inilah yang menjadi kendala dalam menangani KKB di Papua karena di sisi lain, aparat bertindak dengan menghormat hukum yang berlaku.

"Masalah kita, saudara, mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud dalam acara media briefing di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua

Mahfud menegaskan, pemerintah menghormati hukum dalam menangani KKB di Papua, karena Papua merupakan bagian dari Indonesia. Serta, untuk menjamin hak asasi manusia (HAM) di sana.

Oleh karena itu, ia menyatakan, penanganan KKB oleh aparat juga dilakukan secara hati-hati, supaya tidak ada warga sipil yang menjadi korban.

Persoalannya, lanjut Mahfud, KKB juga berbaur dengan masyarakat sipil, sehingga aparat sulit untuk memilah mana yang merupakan anggota KKB atau bukan. 

"Tapi kalau langsung menyerbu satu kampung karena orang-orang KKB masuk ke situ, yang menjadi korban warga sipil nanti," kata Mahfud.

Baca juga: Ada Potensi Serangan KKB, Pekerja di Pegunungan Bintang Papua Diminta Lebih Waspada

Ia menuturkan, situasi seperti itulah yang membuat aparat dan pemerintah sering dianggap lambat menangani KKB. Padahal, yang dilakukan aparat di sana didasari oleh kehati-hatian.

"Mereka (KKB) melanggar hukum dengan brutal, kita berhati-hati agar tidak ada korban," kata Mahfud.

Baca juga: Polisi Sebut Bekas Anggota TNI Terlibat Kasus Penyerangan KKB yang Tewaskan 11 Warga Sipil di Nduga

Diketahui, terjadi penyerangan KKB di Nduga, Papua pada Sabtu (16/7/2022).

Sebanyak 11 orang tewas akibat serangan tersebut. Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 172/Praja Wira Yathi, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh Sembiring menyebut, 11 warga sipil yang dibunuh oleh KKB merupakan warga yang selama ini ikut membangun Kabupaten Nduga.

“11 orang warga sipil yang tewas ini ternyata adalah warga masyarakat Nduga yang selama ini bekerja dan membangun Kabupaten Nduga ke depan,” kata Juinta kepada awak media di Korem 172/PWY, Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com