Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Anggaran Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Digelembungkan

Kompas.com - 21/07/2022, 18:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto menggelembungkan anggaran renovasi Stadion Mandala Krida,  Yogyakarta.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan stadion ini.

Selain Sugiharto, KPK juga menetapkan Edy Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

“Diduga ada beberapa nilai item pekerjaan yang nilainya di-mark up dan hal ini langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi

Alex mengatakan kasus itu bermula saat Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Disdikpora  mengusulkan renovasi Stadion Mandala Krida.

Setelah usulan itu disetujui dan dimasukkan ke alokasi anggaran BPO, Edy yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPO, menunjuk secara sepihak PT Arsigraphi.

Sugiharto kemudian diminta menyusun perencanaan pengadaan anggaran, salah satunya mengenai nilai anggaran proyek renovasi stadion tersebut.

“Dari hasil penyusunan anggaran di tahap perencanaan yang disusun SGH (Sugiharto) tersebut dibutuhkan anggaran senilai Rp 135 miliar,” kata Alex. Anggaran itu disusun untuk lima tahun. 

KPK menduga dalam pengadaan proyek itu, Edy menentukan pihak yang akan mengerjakan pemasangan bahan penutup atap stadion. 

Kemudian, tersangka lain dalam perkara ini, Heri Sukamto yang menjabat Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan PT Duta Mas Indah mengadakan pertemuan dengan beberapa panitia lelang.

“Meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang,” tutur Alex.

Keinginan Heri kemudian disampaikan panitia lelang kepada Edy. Tidak butuh waktu lama, Edy menyetujui dan menetapkan perusahaan Heri sebagai pemenang lelang.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dalam proses itu, Edy diduga tidak melakukan proses evaluasi telaah kelengkapan dokumen syarat mengikuti lelang.

“Meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang,” kata Alex.

KPK kemudian menahan Edy dan Sugiharto pada hari ini. Sementara, Heri Sukamto tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK telah mengusut kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida ini sejak 2021 lalu. Pada 18 Februari 2021, KPK menggeledah kantor Disdikpora DIY. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com