Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Sisa Anggaran Rp 5,6 Triliun untuk KPU Tahun 2022 Sedang Diteliti

Kompas.com - 21/07/2022, 16:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa sisa anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini sedang diproses.

"Sudah diteliti kebutuhan KPU," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Isa menambahkan, KPU saat ini dapat terus menjalankan tahap awal dari keseluruhan tahapan pemilu menggunakan dana yang sudah dianggarkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) awal KPU.

"Insyaa Allah anggaran tambahan akan tersedia saat dibutuhkan," lanjutnya.

Baca juga: Anggaran Tahun Ini Belum Cair Rp 5,6 Triliun, Ini Kata KPU

Sebagai informasi, KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,06 triliun pada tahun 2022. Pagu ini sudah disepakati bersama Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah.

Namun, sampai saat ini, pemerintah baru mencairkan Rp 2,4 triliun alias anggaran sebesar Rp 5,6 triliun belum juga dicairkan.

Padahal, KPU membutuhkan dukungan anggaran untuk membiayai kebutuhan tahapan pemilu yang akan berjalan tahun ini.

Baca juga: Komisi II DPR Minta Anggaran Pemilu Rp 76,6 Triliun Ditekan Lagi

Sebentar lagi KPU akan memulai tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, serta penetapan partai politik peserta pemilu, yang keseluruhannya berlangsung mulai 1 Agustus 2022 dan berakhir pada 14 Desember 2022.

Verifikasi faktual diprediksi akan memakan banyak biaya, begitu pun pemutakhiran daftar pemilih tetap yang akan dimulai pada Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com