JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan berharap agar kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang terungkap sebelum perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Adapun sejumlah kalangan menilai, banyak kejanggalan dari kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022). Dengan begitu, Trimedya berharap kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
"Dalam rangka mengungkap kasus ini. Kita sama-sama, harus kita kawal. Sehingga, kalau kita sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," kata Trimedya saat ditemui di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Temuan Sementara Komnas HAM, Kunci Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J
Di sisi lain, Trimedya menilai, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri bertujuan meluruskan kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Adapun selain Sambo, Kapolri juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal (Kepala Biro Pengamanan Internal) Divisi Propam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Baca juga: Polri Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J, Kompolnas: Kabar Baik
Selanjutnya, Trimedya juga menyoroti rencana otopsi ulang pada Brigadir J atas permintaan keluarga yang dikabulkan Polri.
Menurut dia, proses otopsi ulang ini bisa mengungkap kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut baku tembak oleh Polisi.
"(Otopsi ulang) Itu juga bagian dari yang kita harapkan dilakukan, termasuk olah TKP. Olah TKP harus dilakukan saya kan sejak awal bicara, katanya tembak-tembakan, enggak tahu tuh bagaimana tembak-tembakannya seperti apa," tutur dia.
Baca juga: Misteri CCTV dalam Kasus Kematian Brigadir J
Kemudian, Trimedya juga menilai adanya kejanggalan yang muncul sejak awal, ketika konferensi pers Polri kepada awak media. Sebab, saat konferensi pers, kata Trimedya, tidak ada barang bukti yang ditampilkan.
"Nah, itu kan semua ada kejanggalan. Kejanggalan-kejanggalan seperti ini pelan-pelan mulai dibuka oleh tim khusus ini," terangnya.
Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan, peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Pengacara: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Dokter Forensik TNI dari 3 Matra
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.