Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Rp 50 Juta dari Abdul Gafur

Kompas.com - 21/07/2022, 13:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dan menganalisis pengakuan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Rief yang menerima Rp 50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Sebagai informasi, Andi menyampaikan pengakuan itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat AGM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur kemarin.

"Tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Datanglah Pagi-pagi Kresek Hitam

Ali mengatakan Jaksa KPK akan kembali mengkonfirmasi pernyataan Andi dengan saksi lainnya, terdakwa, dan alat bukti yang telah dikantongi.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku menerima uang Rp 50 juta dari AGM pada kurun Maret 2021.

Andi menepis pertanyaan Jaksa yang menduga bahwa uang tersebut berkaitan dengan pencalonan AGM sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Menurut Andi, uang itu digunakan untuk membantu kader Demokrat yang saat itu terpapar Covid-19. Ia mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut berasal dari tindak pidana atau bukan.

Baca juga: Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Untuk Covid

Andi juga menyatakan siap mengembalikan uang tersebut jika pengadilan pada akhirnya memutuskan uang tersebut merupakan hasil korupsi.

AGM didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait paket pekerjaan di PPU. Ia didakwa bersama Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 12 Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com