JAKARTA, KOMPAS.com - Lolosnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus PDI-P Harun Masiku dan tiga buron lainnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, pihaknya tidak pernah patah arang memburu para tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum.
“KPK berkomitmen tidak akan pernah patah semangat dalam mengejar para pelaku tindak pidana korups,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Profil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kini Jadi Buron KPK
Pada pengujung tahun lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat menyatakan bahwa komisi antirasuah akan memburu para DPO setelah Covid-19 mereda.
Menurut dia, KPK tidak hanya berkomitmen memburu Harun Masiku.
“Keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).
Berikut adalah daftar buron KPK berikut dugaan tindak korupsi yang dilakukan.
Ricky Ham Pagawak telah menjabat Bupati Mamberamo Tengah sejak 2013. Setelah masa jabatan periode pertama habis, ia kembali terpilih pada Pilkada 2018.
Ricky merupakan politikus Partai Demokrat. Selain menjabat bupati, ia juga duduk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai berlambang Mercy itu.
KPK menetapkan Ricky sebagai DPO setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini sekitar 14 Juli 2022.
Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK
Ia menghilang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
Polda Papua, sebagai pihak yang bekerja sama dengan KPK, mendapati Ricky menghilang saat hendak dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli siang. Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw yang berlokasi di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah
Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak berikut ciri-ciri dan dugaan tindak korupsi yang dilanggar.
Keberhasilan Ricky meloloskan diri mendapat kritik tajam dari mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha.
Ia menduga di dalam lembaga antirasuah itu terjadi kebocoran informasi yang mengakibatkan Ricky bisa lolos.
“Tanpa adanya upaya pembocoran informasi dari pihak internal KPK, mustahil Ricky Pagawak bisa kabur,” ujar Praswad, Senin (18/7/2022).
KPK membantah tudingan tersebut. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka memang biasa berupaya menghindari jerat hukum dan menyembunyikan aset hasil korupsi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut melalui konferensi pers. Komisi antirasuah itu telah memeriksa sejumlah perusahaan konstruksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.