JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para jemaah haji untuk tetap tenang dan tidak panik menyusul adanya belasan dari 14.393 jemaah yang terdeteksi positif Covid-19 setibanya di Indonesia.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tidak perlu khawatir.
Sebaliknya, jemaah diminta untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,” pesan Akhmad Fauzin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: 20 Kamar Isolasi Disiapkan, Jemaah Haji Asal Lumajang Akan Dikarantina 10 Hari
Selain para jemaah, dia juga meminta keluarga agar tidak panik terhadap kondisi jemaah di Tanah Suci.
Pasalnya di sana, penanganan hingga perawatan intensif para jemaah ditangani dengan baik.
“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut dia meminta jemaah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan termasuk pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
Jemaah haji juga diminta menggunakan masker selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Jemaah Haji Karantina di Rumah 5 Hari Sepulang dari Arab Saudi
“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19. Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” terangnya.
Wajib antigen
Sesampainya di Indonesia, seluruh jemaah haji harus melalui skrining antigen.
Tes antigen adalah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Semula, tes antigen hanya dilakukan secara acak kepada 10 persen dari jemaah di tiap kloter.
Perubahan kebijakan ini tidak terlepas dari adanya jemaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji.