JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku sengaja tidak mengumumkan kebebasannya kepada publik karena mesti berhati-hati.
Rizieq keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hanya dijemput keluarga, pengacara, dan koleganya saat kebanyakan masyarakat di Ibu Kota sibuk berangkat bekerja.
"Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB," kata kuasa hukum Rizieq Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Tidak ada penyambutan besar-besaran sebagaimana saat ia baru kembali ke Indonesia pada November 2020.
Baca juga: Tak Umumkan Kepulangannya, Rizieq: Salah Sedikit Saja Pembebasan Bersyarat Bisa Batal
Dengan jubah dan sorban putih seperti biasanya, ia pulang, melepas rindu dengan kolega, berpelukan dan mencium kening anaknya satu per satu di Petamburan, Jakarta Barat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, kebebasan RIzieq sudah menjadi haknya secara hukum.
Yasonna mengatakan, pihaknya memperlakukan semua tahanan dengan sama. Karena sudah memenuhi ketentuan mendapatkan status bebas bersyarat, kata Yasonna, Rizieq dikembalikan ke keluarganya.
"Bebas bersyarat ada aturan-aturan yang dipenuhi. Kita harapkan Pak Habib terus taat kepada aturan persyaratan-persyarat dia. Ya semua kondisi berjalan baik semua kondusif," kata Yasonna.
Sementara itu, salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengingatkan, perjalanan hukum Rizieq menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Alissa menilai, Rizieq sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga ia bisa dinyatakan bebas bersyarat.
Baca juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Rizieq Pilih Tak Umumkan Pembebasannya secara Besar-besaran
Alissa meminta proses hukum yang menjerat Rizieq tidak dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Beliau bebas bersyarat karena ada kasus hukum, tapi itu jangan dikaitkan dengan kriminalisasi ulama karena beliau diproses sebagai warga negara bukan sebagai seorang ulama," ujar Alissa.
Sementara itu, Rizieq mengaku tidak mengumumkan kebebasannya karena tidak mau kembali dipenjara.
Rizieq mengaku merapatkan proses kebebasannya dengan para advokat selama berminggu-minggu. Sebab, kesalahan sedikit saja menurutnya bisa menimbulkan konsekuensi hukum.
“Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus ditahan lagi satu tahun tanpa remisi. Karena itu, tolong dimaklumi," tutur Rizieq.