Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Bersyarat Rizieq Shihab, Jaminan Sang Istri, dan Pelajaran yang Dapat Dipetik

Kompas.com - 21/07/2022, 09:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku sengaja tidak mengumumkan kebebasannya kepada publik karena mesti berhati-hati.

Rizieq keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hanya dijemput keluarga, pengacara, dan koleganya saat kebanyakan masyarakat di Ibu Kota sibuk berangkat bekerja.

"Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB," kata kuasa hukum Rizieq Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Tidak ada penyambutan besar-besaran sebagaimana saat ia baru kembali ke Indonesia pada November 2020.

Baca juga: Tak Umumkan Kepulangannya, Rizieq: Salah Sedikit Saja Pembebasan Bersyarat Bisa Batal

Dengan jubah dan sorban putih seperti biasanya, ia pulang, melepas rindu dengan kolega, berpelukan dan mencium kening anaknya satu per satu di Petamburan, Jakarta Barat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, kebebasan RIzieq sudah menjadi haknya secara hukum.

Yasonna mengatakan, pihaknya memperlakukan semua tahanan dengan sama. Karena sudah memenuhi ketentuan mendapatkan status bebas bersyarat, kata Yasonna, Rizieq dikembalikan ke keluarganya.

"Bebas bersyarat ada aturan-aturan yang dipenuhi. Kita harapkan Pak Habib terus taat kepada aturan persyaratan-persyarat dia. Ya semua kondisi berjalan baik semua kondusif," kata Yasonna.

Sementara itu, salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengingatkan, perjalanan hukum Rizieq menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Alissa menilai, Rizieq sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga ia bisa dinyatakan bebas bersyarat.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Rizieq Pilih Tak Umumkan Pembebasannya secara Besar-besaran

Alissa meminta proses hukum yang menjerat Rizieq tidak dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

"Beliau bebas bersyarat karena ada kasus hukum, tapi itu jangan dikaitkan dengan kriminalisasi ulama karena beliau diproses sebagai warga negara bukan sebagai seorang ulama," ujar Alissa.

Sementara itu, Rizieq mengaku tidak mengumumkan kebebasannya karena tidak mau kembali dipenjara.

Rizieq mengaku merapatkan proses kebebasannya dengan para advokat selama berminggu-minggu. Sebab, kesalahan sedikit saja menurutnya bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

“Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus ditahan lagi satu tahun tanpa remisi. Karena itu, tolong dimaklumi," tutur Rizieq.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com