JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan pengancaman dan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.
Nama Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terseret dalam kasus ini, karena diduga melecehkan istri Ferdy di rumah dinasnya. Namun, J tewas setelah diduga saling tembak dengan ajudan Ferdy, Bharada E.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, orang yang telah meninggal dunia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Independen untuk Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
“Tanggapan kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan),” kata Kamaruddin di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia pun menilai kasus ini tidak seharusnya diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Sebab, setelah peristiwa tewasnya Brigadir J itu mencuat, beredar video pertemuan Ferdy dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sembari berpelukan.
Baca juga: Pengacara Sebut Ada Luka di Leher Brigadir J, Duga Bekas Lilitan Tali
Dalam video itu, tampak Fadil mendekati Ferdy Sambo dan langsung memeluknya. Terlihat raut wajah sedih Ferdy Sambo kala mendaratkan kepalanya di bahu Fadil.
Sesekali Fadil menepuk-nepuk bahu Ferdy Sambo seolah memberikan dukungan dan menunjukkan rasa simpati kepada Kadiv Propam Polri itu.
Fadil juga mencium kening Ferdy Sambo yang tampak tak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Kronologi kasus versi Polri
Berdasarkan penjelasan polisi, terjadi peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Hal itu kemudian diketahui Bharada E sehingga terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tiba di Bareskrim Hadiri Gelar Pekara Dugaan Pembunuhan Berencana
Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan dua jari putus.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus guna mengusut kasus agar tuntas dan terang benderang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.