Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan Penyelesaian Konflik, Arsul Sani: Di Aceh Ada Tokoh Pemersatu, di Papua Tidak

Kompas.com - 20/07/2022, 12:55 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membandingkan proses penyelesaian konflik di Papua dengan Aceh.

Dalam pandangannya, permasalahan di Papua lebih sulit diselesaikan karena tidak adanya tokoh pemersatu antar kelompok masyarakat.

“Di Aceh ada tokoh yang menjadi primus inter pares, yang menjadi penyatu, yang kita sebut sebagai wali nanggroe, dari dululah, dari Hasan Tiro, nah di Papua tidak ada,” ungkap Arsul dalam diskusi bertajuk KKB Papua Kembali Berulah Di Mana Kehadiran Negara di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: KKB Bantai 11 Warga Sipil di Nduga, Amnesty: Negara Harus Hentikan Siklus Kekerasan

Arsul menyebutkan, tiadanya tokoh pemersatu ini juga disebabkan oleh sifat masing-masing pemimpin dalam suku.

“Masing-masing pimpinan punya otonomi penuhnya sendiri untuk mengendalikan suku, kelompoknya, dan itu yang kita temui, saya lihat sekarang pada KKB (kelompok kriminal bersenjata),” tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul menilai, proses komunikasi antarkelompok hanya bersifat koordinatif.

“Bukan hubungan otoritatif, di mana satu kelompok bisa mengendalikan kelompok yang lain,” ucapnya.

“Nah karena itulah yang menjadikan penyelesaian persoalan di Papua ini jauh lebih rumit, (ketimbang) menyelesaikan misalnya (konflik) di Aceh dan Timor Timur,” imbunya.

Diketahui konflik keamanan di Papua kembali memanas setelah 10 orang meninggal dan 2 lainnya luka-luka akibat serangan KKB di Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: 10 Warga Sipil Tewas Diserang KKB, TNI-Polri Diminta Ubah Pendekatan di Papua

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan serangan terjadi pada pukul 09.15 WIT.

Kala itu, rombongan korban yang menggunakan truk dan sepeda motor dihadang sekitar 15-20 KKB, tiga orang diantaranya membawa senjata api laras panjang, dan satu orang mengenakan senjata api genggam.

“Tiba-tiba setelah menghentikan langsung melakukan tembakan dengan membabi buta, terus mengenai sopir,” jelas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com