Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah "Curhat" Minta Naik Gaji, KPK: Bapak Mau Berapa? Rp 200 Juta Sebulan?

Kompas.com - 20/07/2022, 12:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kepala daerah pernah meminta bantuan agar penghasilannya dinaikan. Namun, penghasilan itu tetap tidak bisa menutup biaya politik.

Alex mengatakan saat itu, KPK sedang melaksanakan program koordinasi dengan kepala daerah. Ia lantas menawarkan penghasilan itu naik menjadi Rp 200 juta.

Hal ini Alex kemukakan saat memberikan materi dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diikuti kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemarin.

“Saya tanya, Bapak minta berapa? Rp 100 juta? Rp 200 juta per bulan? Dia bingung sendiri jawabnya. Oke lah saya bilang, Rp 200 juta oke ya,” kata Alex sebagaimana dikutip dari Youtube ACLC KPK, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Presdir Isargas Akui Beri Rp 250 Juta untuk Ongkos Pilkada Suami Eni di Temanggung

Alex mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rata-rata calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya Rp 20 miliar - Rp 30 miliar.

Namun, jumlah tersebut tidak memberikan jaminan kemenangan. Jika ingin menang, calon kepala daerah mesti merogoh uang hingga Rp 50 miliar- Rp 75 miliar. Sebab, terdapat hubungan jumlah uang yang dikeluarkan dengan keterpilihan mereka.

Dengan pengeluaran sebesar itu, kata Alex, walaupun penghasilan kepala daerah dinaikkan menjadi Rp 200 juta, pendapatan mereka dalam 5 tahun tetap tidak bisa menutup modal yang dikeluarkan.

“Rp 200 juta lima tahun dapat berapa Bapak? Kita ambil paling rendah saja Rp 20 miliar, tetap enggak nutup,” tutur Alex.

Baca juga: Biaya Kampanye Tinggi, Anggota Dewan di Pamekasan Mulai Gadaikan SK ke Bank

Mantan Hakim itu membenarkan bahwa modal menjadi calon kepala daerah juga disponsori pengusaha.

Namun, sponsor itu pun tidak gratis. Para pengusaha akan meminta uang itu dikembalikan oleh calon kepala daerah terpilih dalam bentuk proyek.

“Bentuknya apa? Proyek. Akhirnya proyek bagi-bagi. PBJ, terutama konstruksi itu,” ujar Alex.

Menurut dia, karena pola semacam itu pada akhirnya lelang yang dilakukan pemerintah daerah menjadi omong kosong. Sebab, hampir semua pengadaan barang dan jasa diatur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com