Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Dilaporkan ke KPK, PPP Buka Alasan Harta Suharso Monoarfa "Meroket"

Kompas.com - 20/07/2022, 10:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan menerima gratifikasi dan memiliki harta kekayaan yang janggal oleh Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing.

Laporan itu diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait laporan ini, PPP akhirnya buka suara.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syarifah Amelia membeberkan alasan harta kekayaan Ketua Umum PPP yang juga Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa sempat meroket dari tahun 2018 ke tahun 2019 silam.

Pada tahun 2018, Suharso tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp 84 juta. Namun, di tahun 2019, harta kekayaannya melonjak jadi Rp 59 miliar.

Baca juga: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

"Dikarenakan pada saat itu beliau telah berpisah dengan istri pertama, sehingga dicatat sebagai penghapusan lainnya. Oleh karenanya, yang dianggap murni harta Ketum Suharso hanya berupa saldo tabungan atas nama Suharso Monoarfa senilai Rp 84 juta," ujar Amel dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Selanjutnya, Amel menjelaskan, terdapat harta atas nama istri kedua Suharso. Namun, dikarenakan adanya perjanjian pisah harta, maka harta itu dinyatakan tidak perlu dicatatkan pada LHKPN Suharso.

"Sedang pendapatan tahunan Ketum Suharso dari gaji senilai hampir Rp 1 miliar, sebanding dengan pengeluaran rutin bulanan tahunan beliau," tutur dia.

Baca juga: PPP Buka Suara soal Suharso Monoarfa yang Dilaporkan ke KPK karena Diduga Terima Gratifikasi

Di tahun 2019, Amel menyebutkan KPK mengubah aturan mengenai Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Jika pada aturan 2016 mengakui perjanjian pisah harta, maka sejak 2019 diubah menjadi tidak mengakui perjanjian pisah harta pasangan/istri pada aturan yang terbaru.

"Hal ini menyebabkan harta kas/setara kas isteri Ketum yang pada saat itu juga menjabat sebagai Anggota DPR RI senilai sekitar Rp 84 miliar, di mana yang paling signifikan misalnya aset tanah dan bangunan sekolahan di daerah Kebayoran Lama senilai Rp 60 miliar, serta beberapa unit apartment ini juga diakui sebagai harta Ketum," kata Amel.

"Kemudian jumlah ini dikurangi hutang konsumtif seperti cicilan dan lainnya senilai Rp 24 miliar, menjadikan harta Ketum Suharso yang diakui menjadi senilai sekitar Rp 61 miliar," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com