Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggunaan Glock 17, Pengamat: Akan Bunuh Siapa "Driver" atau Ajudan Diberi Senpi Tempur?

Kompas.com - 20/07/2022, 05:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, tujuan penggunaan senjata api (senpi) Glock 17 bukan untuk membunuh, melainkan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.

Menurut dia, tujuan penggunaan Glock 17 itu tidak tercermin dalam baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E, jika benar senjata tersebut yang digunakan seperti kata Polri.

Bharada E diduga menggunakan Glock dengan magasin berisi 17 peluru dalam baku tembak dan membuat brigadir J tewas.

"Tujuan penggunaan senpi untuk kepolisian itu bukan untuk membunuh tetapi untuk melumpuhkan pelaku kejahatan. Sementara spesifikasi Glock ini untuk tempur," ucap Bambang kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Spesifikasi Glock 17, Pistol yang Disebut dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Bambang pun mengaku heran atas alasan Polri memberi rekomendasi penggunaan Glock 17 kepada Bharada E.

Sebab, menurut dia, senjata ini biasanya digunakan perwira polisi berpangkat minimal AKP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyatakan, Glock 17 bisa dipakai oleh personel polisi level bintara sesuai rekomendasi.

Namun, menurut Bambang, pemberian rekomendasi itu menjadi ancaman tersendiri bagi publik.

"Dalam kondisi normal, akan membunuh atau bertempur dengan siapa driver atau ajudan yang diberi rekomendasi membawa senpi tempur ini? Pernyataan Karopenmas (yang menyebut Glock 17 bisa digunakan untuk level bintara) ini bisa menjadi ancaman bagi rasa aman masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Respons Karopenmas soal Pistol Bharada E, Pengamat Sebut Glock Senpi untuk Tempur

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan agar semua anggota Polri selalu mengacu pada amanah UU Nomor 2 Tahun 2002.

Berdasarkan UU tersebut, Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Polri diperkenankan untuk menggunakan senjata, dengan tujuan melumpuhkan atau menghentikan tindakan yang mengancam ketertiban masyarakat.

"Sekali lagi bukan untuk membunuh sebagaimana spesifikasi dan fungsi senjata tempur. Kalau aturan tidak spesifik dan senjata tempur bisa digunakan anggota Polri secara sembarangan tanpa ada aturan-aturan, akibatnya bisa menjadi ancaman bagi ketertiban dan rasa aman masyarakat," ujar Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan pistol Glock 17 tidak hanya diperuntukkan bagi perwira polisi. Personel polisi level bintara juga bisa menggunakan Glock 17.

Baca juga: Polemik Glock 17, Pistol yang Disebut Buat Perwira, tapi Dipakai Bharada E

Menurut dia, semua anggota Polri pada prinsipnya boleh menggunakan senpi. Hanya saja, personel polisi yang berhak memegang senpi harus terlebih dahulu melalui beberapa persyaratan, misalnya tes psikologi dan tes keterampilan menembak senpi.

Penggunaan senpi bagi anggota polisi dari berbagai level diperlukan dalam rangka mendukung tugas Polri.

Mereka, kata Ramadhan, membutuhkan senpi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta sesama polisi.

"Enggak. Bintara juga bisa (pakai Glock 17)," ujar Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com