JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (19/7/2022).
Selain itu, artikel mengenai pernyataan Polri soal pistol Glock 17 tak hanya bagi perwira polisi juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo buntut kematian Brigadir J juga menarik minat pembaca.
Berikut selengkapnya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Indonesia sedang menghadapi situasi tidak menguntungkan sebagai imbas dari naiknya harga energi di dunia.
Sebagai dampak lanjutannya, jika harga jual bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tidak dinaikkan, pemerintah yang mengalami kesulitan karena menanggung beban subsidi yang besar.
"Kita sekarang ini menghadapi situasi yang tidak enak, yakni persoalan energi. Mau (harga BBM) dinaikkan masyarakat lagi sulit," ujar Moeldoko dalam acara "Seminar Kebangsaan: Strategi Pemerintahan Jokowi Menjaga Keamanan Nasional" yang ditayangkan YouTube UKSW Salatiga, Senin (18/7/2022).
"Tidak dinaikkan negara kesulitan. Karena untuk subsidinya (ke harga BBM) itu luar biasa," ujar dia.
Baca selengkapnya: Moeldoko: Harga BBM Mau Dinaikkan Masyarakat Lagi Sulit, kalau Tidak Naik, Negara Kesulitan
Pihak Polri menekankan, pistol Glock 17 tidak hanya diperuntukkan bagi perwira polisi. Personel polisi level bintara juga bisa menggunakan Glock 17.
"Enggak. Bintara juga bisa (pakai Glock 17)," ujar Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Adapun Glock 17 yang diduga digunakan Bharada E dalam baku tembak dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mengundang tanda tanya. Sebab, Glock biasanya digunakan perwira polisi berpangkat minimal AKP.
Baca selengkapnya: Polri: Ajudan-Driver Pejabat Polisi Boleh Pegang Senpi, Pistol Glock 17 Tak Hanya untuk Perwira
Kasus polisi menembak sesama polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat Polri mendapat cecaran dari berbagai pihak.
Polri diminta menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lantaran banyak kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J sebagai ajudan Sambo.
Teranyar, keluarga Brigadir J yang diwakili oleh kuasa hukum mereka mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi atensi agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Sambo.
Baca selengkapnya: Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, dan Alasan Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.