Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Akan Tanyakan Pengganti Lili Saat Rapat dengan KPK

Kompas.com - 19/07/2022, 19:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, akan menanyakan pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam rapat dengar pendapat dengan KPK setelah masa reses.

Meski demikian, Komisi III menyerahkan nama pengganti Lili kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan nama oleh presiden ke DPR baru bisa dilakukan pada masa sidang yang akan datang. Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses.

"Jika belum ada surat dari presiden terkait pengisian komisioner yang lowong tersebut, maka Komisi III akan menanyakannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Pengganti Lili Pintauli Dapat Dipilih dari Capim yang Tak Lolos Seleksi asal Penuhi Syarat

Arsul menuturkan, rapat tersebut akan berisikan agenda pembahasan dengan KPK terkait sosok pengganti Lili yang belum diajukan. Komisi III, lanjut Arsul, juga akan bertanya dampak kinerja KPK setelah ditinggalkan ditinggalkan Lili.

"Perlu tidaknya pengisian tersebut (pimpinan KPK) dari sisi kebutuhan kerja KPK," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menambahkan, pihaknya saat ini dalam posisi menunggu Presiden Jokowi mengajukan nama pengganti Lili ke DPR.

Baca juga: Mencari Komisioner KPK Berintegritas, Pengganti Lili Pintauli Siregar

Menurut dia, hal itu sesuai Undang-undang (UU) nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Komisi III saat ini dalam posisi menunggu nama penggantinya yang akan dikirim oleh Presiden ke DPR," ujar Adies, Selasa (18/7/2022).

Ia menerangkan, mekanisme lebih lanjut terkait pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Lili akan diatur setelah Jokowi mengirimkan nama ke DPR.

Jika namanya sudah dikirimkan, Komisi III baru bisa meneliti calon tersebut. Utamanya soal persyaratan calon pimpinan KPK.

"Kami teliti apa masih memenuhi persyaratan UU atau tidak. Baru setelah itu dilakukan fit and proper test," katanya.

Baca juga: Kasus Lili Pintauli Siregar dan Degradasi Marwah KPK

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, penentuan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK masih dalam proses.

Tetapi, dia menegaskan nama kandidat pengganti Lili akan diajukan secepatnya ke DPR.

"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

"Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com