Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Bantai 11 Warga Sipil di Nduga, Amnesty: Negara Harus Hentikan Siklus Kekerasan

Kompas.com - 19/07/2022, 05:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta siklus kekerasan di Papua dihentikan, usai peristiwa pembunuhan terhadap 11 warga sipil di Kabupaten Nduga pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

“Sudah saatnya negara menghentikan siklus kekerasan di Papua," kata Usman dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

"Saat ini telah terjadi krisis hak asasi manusia di Papua di mana hampir setiap hari terjadi kekerasan dengan korban dan pelaku dari berbagai kelompok,” lanjut Usman.

Peristiwa pembunuhan yang menewaskan 11 orang itu terjadi di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.

Mereka diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Korban Tewas Pembantaian KKB di Nduga Bertambah Jadi 11 Orang

Usman mengatakan, berbagai pihak dari kalangan aktivis Papua, akademisi, maupun mahasiswa sudah mendesak supaya pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan.

“Kebijakan yang selama puluhan tahun diterapkan di Papua ini nyatanya tidak berhasil menghentikan pelanggaran HAM di sana dan malah menimbulkan korban sipil yang semakin banyak,” ujar Usman.

Selain melakukan evaluasi pendekatan keamanan, Usman menilai pemerintah harus mengkoreksi kebijakan secara keseluruhan terhadap Papua.

"Mulai dari labelisasi separatis dan terorisme hingga kebijakan yang sentralistik seperti daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus yang dilakukan tanpa partisipasi bermakna orang asli Papua,” ucap Usman.

Baca juga: 12 Korban Pembantaian KKB di Nduga Ditemukan di 4 Lokasi Terpisah

“Negara seharusnya menghindari eskalasi konflik yang berujung korban dan pelanggaran hak asasi, termasuk dengan menimbang kembali segala kebijakan yang berpeluang menimbulkan situasi ini,” tutur Usman.

Secara terpisah, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengecam penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga.

"Pemerintah mengecam dan turut berduka adanya korban luka atau korban jiwa sebagai akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh KKB," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu lalu.

"Kejadian di Kabupaten Nduga tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat dan terhadap pelaku akan diproses secara hukum," lanjut Jaleswari.

Baca juga: Tragedi di Nduga, Serangan KKB Tewaskan 10 Warga, Polisi: Pelaku 15-20 Orang

Identitas para korban meninggal adalah Yulius Watu, Hubertus Goti, Daeng Marannu, Taufan Amir, Johan, Alex, Yuda Nurusingga, Nasjen, Mahmut Ismain dan Eliaser Baner.

Eliaser yang menjadi salah satu korban meninggal merupakan seorang pendeta. Jenazahnya sudah dievakuasi ke Timika, Kabupaten Mimika.

Sementara dua korban yang mengalami luka-luka adalah Sudirman dan Hasdin.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com