Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Wamenkes PTM Tetap Berjalan meski Kasus Covid-19 Naik: Gejalanya "Mild"

Kompas.com - 18/07/2022, 20:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan alasan pemerintah tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Dia menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 pada saat ini tidak dibarengi dengan gejala berat seperti varian Delta. Sejauh ini, gejala dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang ditemukan masih bergejala ringan.

"Tentu untuk gejala yang mild ini kita tidak terlalu banyak khawatir dan angka (keterisian tempat tidur) RS juga sedikit. Jadi kita tidak banyak khawatir dibandingkan kasus Delta dulu," kata Dante di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2022).

Baca juga: UPDATE 18 Juli: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 81,43 Persen

Adapun hingga Senin (18/7/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat penambahan 3.393 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut membuat total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.138.346 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Ia menambahkan, pihaknya perlu koordinasi secara luas dengan Kemendikbud untuk  membuat kebijakan PTM secara holistik.

"Butuh koordinasi secara luas dulu, koordinasi bagaimana ini diputuskan secara holistik. Itu perlu koordinasi Kemendikbud," jelas Dante.

Baca juga: UPDATE 18 Juli: Tambah 3.393, Total Kasus Covid-19 Capai 6.138.346

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kembali memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan persyaratan tertentu. PTM ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).

Cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah tersebut.

Baca juga: Airlangga: Positivity Rate Covid-19 Naik Sedikit Jadi 5,82 Persen

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, PTM bisa dilaksanakan 100 persen dengan beberapa ketentuan.

Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, toilet yang bersih, operasional kantin yang sesuai anjuran SKB 4 Menteri.

Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.

Baca juga: Airlangga: Sesuai Standar WHO, Transmisi Komunitas Covid-19 di Indonesia Masih Level 1

"Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100 persen, saya mengimbau agar orangtua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya," urai Muhammad Hasbi beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com