JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan alasan pemerintah tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Dia menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 pada saat ini tidak dibarengi dengan gejala berat seperti varian Delta. Sejauh ini, gejala dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang ditemukan masih bergejala ringan.
"Tentu untuk gejala yang mild ini kita tidak terlalu banyak khawatir dan angka (keterisian tempat tidur) RS juga sedikit. Jadi kita tidak banyak khawatir dibandingkan kasus Delta dulu," kata Dante di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2022).
Baca juga: UPDATE 18 Juli: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 81,43 Persen
Adapun hingga Senin (18/7/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat penambahan 3.393 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.138.346 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Ia menambahkan, pihaknya perlu koordinasi secara luas dengan Kemendikbud untuk membuat kebijakan PTM secara holistik.
"Butuh koordinasi secara luas dulu, koordinasi bagaimana ini diputuskan secara holistik. Itu perlu koordinasi Kemendikbud," jelas Dante.
Baca juga: UPDATE 18 Juli: Tambah 3.393, Total Kasus Covid-19 Capai 6.138.346
Sebelumnya diberitakan, pemerintah kembali memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan persyaratan tertentu. PTM ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).
Cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah tersebut.
Baca juga: Airlangga: Positivity Rate Covid-19 Naik Sedikit Jadi 5,82 Persen
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, PTM bisa dilaksanakan 100 persen dengan beberapa ketentuan.
Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, toilet yang bersih, operasional kantin yang sesuai anjuran SKB 4 Menteri.
Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.
Baca juga: Airlangga: Sesuai Standar WHO, Transmisi Komunitas Covid-19 di Indonesia Masih Level 1
"Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100 persen, saya mengimbau agar orangtua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya," urai Muhammad Hasbi beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.