JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto kembali mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dia khawatir, masih aktifnya Ferdy Sambo sebagai pimpinan divisi Propam bakal menyebabkan pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J bermuatan konflik kepentingan.
"Potensi konflik kepentingan itu sangat besar bila melihat Irjen Sambo sebagai pimpinan teratas satuan penegak aturan di internal Polri," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Brigadir J
Memang, kata Bambang, dalam mengusut sebuah kasus, azas praduga tak bersalah harus diutamakan.
Namun, insiden ini melibatkan orang-orang terdekat Ferdy Sambo, yakni Brigadir J yang disebut sebagai sopir Sambo, dan Bharada E yang disinyalir sebagai ajudan pribadinya.
Menurut Bambang, jika Irjen Sambo tak segera dinonaktifkan, bisa jadi muncul anggapan pengusutan kasus ini tak berjalan objektif.
"Terlepas bahwa Irjen Sambo benar atau salah, dengan tidak menon aktifkan Irjen Sambo, selain diasumsikan tidak menjaga objektifitas, sekaligus memunculkan anggapan bahwa Kapolri masih melindungi perwira tingginya yang memiliki keterlibatan dalam insiden ini," ujarnya.
Baca juga: Glock Bharada E Vs HS-9 Brigadir J, Dua Senjata dalam Insiden Polisi Tembak Polisi
Bambang meminta semua pihak ikut mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan objektif.
Hingga kini, informasi yang beredar baru bersumber dari polisi sepihak. Sementara, sejumlah kejanggalan dalam kasus ini masih menjadi teka-teki.
"Dan itu harus bisa dijelaskan dengan bukti-bukti yang masuk akal. Dan masyarakat kita semua juga bisa berpikir, apakah yang disampaikan Polri masuk akal atau tidak," kata dia.
Terkait desakan ini, polisi sudah angkat bicara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan dirinya tak mau terburu-buru menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Listyo mengaku bakal menunggu hasil investigasi dari tim khusus Polri atas kasus ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy. Dia meminta semua pihak menunggu proses yang tengah berjalan di Mabes Polri terkait kasus ini.
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” kata Gatot kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (15/7/2022).
Adapun insiden polisi tembak polisi ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa berdarah itu melibatkan dua orang dekat Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J tewas dalam baku tembak ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.