JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumahnya.
Dedi menyebutkan Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Ke Bareskrim, Pengacara Bawa Bukti Luka Sayatan Brigadir J hingga Perbedaan Penjelasan Polri
Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.
Terpisah, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali.
Baca juga: Pengacara Sebut Irjen Sambo Hadir jika Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan Brigadir J
“Iya benar, sudah 2 kali diperiksa,” ucap Arman.
Menurutnya, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).
Hanya, Arman mengaku tidak ikut mendampingi Sambo dalam pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, Arman menjelaskan Sambo siap jika harus diperiksa Komnas HAM.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Tak Datang ke Bareskrim karena Trauma
"Enggak ada masalah. Pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” katanya.
Kronologi Brigadir J tewas versi Polri
Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kami Duga Ada Tindak Pidana Penyiksaan...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.