JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, sebanyak 32,2 responden menilai Kejaksaan sudah serius menangani kasus tindak pidana korupsi. Survei dilakukan pada 5-7 Juli 2022.
Angka itu naik dua kali lipat dibanding Juli 2020.
“Meskipun baru sepertiganya, tetapi jumlah itu naik hampir dua kali lipat dari respons pada jajak pendapat dengan pertanyaan yang sama pada Juli 2020,” sebut peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni, dikutip dari Kompas.id, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Survei Indikator: 77,6 Persen Responden Yakin Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ia menjelaskan, pamor Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi mengalami peningkatan karena masyarakat merasa kasus yang ditangani berdampak pada kehidupannya.
“Seperti (penanganan) kasus ekspor minyak sawit mentah di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” sebutnya.
Namun, di sisi lain, sebanyak 29,6 persen responden merasa Kejaksaan belum serius menangani perkara korupsi.
Sementara itu, 31,4 persen responden menyebutkan tidak tahu atas keseriusan kejaksaan menangani kasus rasuah tersebut.
Meski begitu, lanjut Arita, Kejaksaan diharapkan dapat menjadi lembaga yang mendongkrak kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien.
“Pasalnya, survei tatap muka yang dilakukan Litbang Kompas pada Juni 2022 merekam adanya penurunan kepuasan publik pada kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, khususnya persepsi responden terkait pemberantasan kasus suap, jual beli kasus, dan korupsi,” tandasnya.
Baca juga: Polri dan Kejaksaan Lebih Dipercaya Publik, Jubir KPK: Kita Harus Ikut Senang
Adapun survei Litbang Kompas kali ini melibatkan 504 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.
Jajak pendapat dilakukan melalui telepon dan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas.
Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 4,37 persen dalam penarikan sampel acak sederhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.