JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk tidak membantu Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pangawak bersembunyi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah resmi menetapkan Ricky sebagai buron.
Hal itu ditetapkan melalui Daftar Pencarian Orang Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri per 15 Juli 2022.
Ali mengingatkan membantu tersangka menghindari proses hukum dengan sengaja bisa ditindak secara pidana.
Pihak yang membantu tersangka bersembunyi bisa dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi.
"KPK meminta para pihak tidak membantu Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur Usai Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Kata Demokrat
Ali meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky melapor ke KPK maupun aparat penegak hukum lain.
Dalam surat DPO itu disebutkan masyarakat bisa menghubungi penyidik KPK melalui kontak 021-25578300 ext 8927 atas nama Achmad Taufik atau email achmad.husein@kpk.go.id.
Kemudian, R Yusuf Budiman dengan momor telepon 021-25578300 ext 7312 atau email rachmadi.budiman@kpk.go.id, serta I Gede Lila B A dengan telepon 021-25578300 ext 7139 atau email gede.arta@kpk.go.id.
"KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya," kata Ali.
Ali mengatakan KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk orang-orang terdekat Ricky yang diduga membantunya kabur.
Selain itu, KPK juga diketahui meminta bantuan Polda Papua untuk mencari keberadaan Ricky dan menangkapnya.
"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan status DPR pada Ricky. Rikcy diketahui menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan di wilayahnya.
Namun, saat hendak dijemput paksa oleh Polda Papua, keberadaan Ricky sudah tidak diketahui.
Baca juga: KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah Sejak 15 Juli
Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan Ricky sempat terlihat di Jayapura, Papua pada 13 Juli lalu.
Namun, pada keesokan harinya Ricky dikabarkan berada di Pasar Skouw yang berada di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," tutur Faizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.