Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana

Kompas.com - 18/07/2022, 10:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk tidak membantu Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pangawak bersembunyi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah resmi menetapkan Ricky sebagai buron.

Hal itu ditetapkan melalui Daftar Pencarian Orang Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri per 15 Juli 2022.

Ali mengingatkan membantu tersangka menghindari proses hukum dengan sengaja bisa ditindak secara pidana.

Pihak yang membantu tersangka bersembunyi bisa dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi.

"KPK meminta para pihak tidak membantu Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur Usai Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Kata Demokrat

Ali meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky melapor ke KPK maupun aparat penegak hukum lain.

Dalam surat DPO itu disebutkan masyarakat bisa menghubungi penyidik KPK melalui kontak 021-25578300 ext 8927 atas nama Achmad Taufik atau email achmad.husein@kpk.go.id.

Kemudian, R Yusuf Budiman dengan momor telepon 021-25578300 ext 7312 atau email rachmadi.budiman@kpk.go.id, serta I Gede Lila B A dengan telepon 021-25578300 ext 7139 atau email gede.arta@kpk.go.id.

"KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya," kata Ali.

Ali mengatakan KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk orang-orang terdekat Ricky yang diduga membantunya kabur.

Selain itu, KPK juga diketahui meminta bantuan Polda Papua untuk mencari keberadaan Ricky dan menangkapnya.

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan status DPR pada Ricky. Rikcy diketahui menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan di wilayahnya.

Namun, saat hendak dijemput paksa oleh Polda Papua, keberadaan Ricky sudah tidak diketahui.

Baca juga: KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah Sejak 15 Juli

Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan Ricky sempat terlihat di Jayapura, Papua pada 13 Juli lalu.

Namun, pada keesokan harinya Ricky dikabarkan berada di Pasar Skouw yang berada di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," tutur Faizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com