JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan yang meminta polisi menjelaskan soal senjata dalam kasus penembakan Brigadir J menempati posisi pertama berita terpopuler.
Selain itu, berita tentang tim khusus Polri untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo batal menggelar rapat berada pada posisi kedua berita terpopuler.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menyinggung soal kepolisian yang belum membuka penjelasan mengenai senjata yang digunakan saat kejadian polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pekan lalu.
Ia pun berharap, tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menyampaikan temuan mereka sedetail mungkin.
"Kita kan enggak pernah dikasih tahu olah TKP seperti apa, bahkan kapolres, menteri kita enggak dikasih tahu. Senjatanya enggak diperlihatkan kan," ujar Trimedya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo Berujung Permintaan Maaf Polisi
"Proyektilnya, mana pernah kasusnya diperlihatkan senjata sama proyektil. Kita harus tanya nanti sama ketua timnya hasil pemeriksaan E ini seperti apa gitu loh. Ini seperti apa," lanjutnya.
Menurut Trimedya pihaknya masih berkeyakinan bahwa penanganan kasus ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit yang tak ingin merusak citra kepolisian.
Sehingga Komisi III akan terus mengawal penanganan kasus ini.
"Kita yakini itu, tinggal kita kawal," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa baku tembak terjadi antara dua orang polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Baca juga: Soal Usulan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri: Teman-teman Tunggu Saja
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas dalam kejadian tersebut, sedangkan Brigadir E diamankan.
Hingga kini, proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Jumat sore itu.
Sementara itu, Polisi menyatakan, senjata yang digunakan anggota Polri Bharada E dalam aksi baku tembak dengan Brigadir J sudah sesuai standar untuk pengawalan.
Senjata yang digunakan oleh Bharada E merupakan jenis Glock dengan isi 17 peluru pada magasin.