Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Khusus Bentukan Kapolri Batal Gelar Rapat Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 16/07/2022, 16:53 WIB
Irfan Kamil,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batal menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) yang dijadwalkan pada Sabtu (16/7/2022).

Adapun rapat anev ini rencananya digelar sebagai tindak lanjut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Baku tembak yang terjadi di rumah Sambo telah menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Brigadir J ditembak oleh rekannya sendiri, Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Baca juga: Tim Khusus Mabes Polri Koordinasi dengan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Brigadir J

"Ya (batal), tim masih terus bekerja," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kompas.com, Sabtu sore.

Berdasarkan undangan rapat, sedianya agenda ini bakal dihadiri oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim khusus.

Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri juga diundang.

Tak hanya jajaran Mabes Polri, tiga Kepala Kepolisian Daeral (Kapolda) juga turut diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Mabes Pastikan Tim Khusus yang Usut Kasus Polisi Tembak Polisi Akan Dalami Semua Kemungkinan

Dalam agenda ini, rencananya Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto bakal memaparkan hasil penyidikan terhadap kasus yang terjadi di wilayahnya.

Selain itu, ada juga paparan dari Dokter Kepolisian (Dokpol), Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) dan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Kapusinafis) yang akan memaparkan hasil temuan kasus ini.

Sebagai informasi, Kapolri telah membentuk tim khusus guna menangani kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Polri Tegaskan Tim Khusus Akan Bekerja Cepat dan Tuntas

Adapun tim gabungan khusus itu dipimpin oleh Irwasum Polri dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono selaku penanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com