Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Ganti Rugi Ternak yang Dimusnahkan Akibat PMK

Kompas.com - 15/07/2022, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah segera memberi kepastian mengenai ganti rugi bagi peternak yang sapinya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kepastian ganti rugi dari pemerintah ini sangat penting karena akan memberikan harapan bagi para peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit PMK," kata Muhaimin dalam siaran pers, Jumat (15/7/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mendorong pemerintah daerah untuk mendata peternak dan jumlah sapi yang akan diganti rugi akibat PMK.

Baca juga: Pemerintah DIY Tetapkan Status Siaga Darurat PMK

Menurut Cak Imin, penting pula bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi utang bagi peternak yang meminjam dana untuk mengembangkan atau berinvestasi di peternakannya.

"Mengingat penyebaran virus PMK ini berdampak secara langsung pada penghasilannya, sehingga banyak peternak yang kesulitan membayar utang hingga mengalami kredit macet," kata ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong pemerintah mempercepat penanganan PMK dengan memvaksinasi PMK supaya tidak semakin banyak hewan ternak yang terinfeksi dan mencegah semakin besarnya kerugian peternak.

Baca juga: Update 14 Juni: Hewan Terjangkit PMK Bertambah 12.333 Kasus

"Jangan sampai wabah ini terus berlangsung karena akan mengancam keberlanjutan bagi budidaya ternak sapi yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah sebagai salah satu cara untuk menjaga ketersediaan pangan nasional, khususnya ketersediaan daging sapi," kata Cak Imin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya dimusnahkan akibat PMK.

Namun, hingga 4 Juli 2022 lalu, Airlangga mengungkapkan pemerintah masih menggodok aturan teknis mengenai ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati.

"Disiapkan teknisnya oleh Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), jadi ada penggantian itu maksimal Rp 10 juta," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Ombudsman Duga Badan Karantina Kementan Lakukan Malaadministrasi Penanganan PMK

Airlangga pun menjelaskan, dalam peraturan tersebut kelak, tidak semua hewan ternak yang terjangkit PMK akan mendapat ganti rugi.

Pasalnya, menurut Airlangga, tidak semua hewan ternak yang terjangkit PMK dagingnya menjadi tidak aman dikonsumsi.

"Tidak semua yang dimusnahkan itu kalau yang dipaska potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com