JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan dan Tanggungjawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022.
Dilansir dari salinan Keppres yang telah dikonfirmasi Kemenpan-RB, Jumat (15/7/2022), terdapat tiga poin yang diatur.
Baca juga: Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB Mulai Sabtu 16 Juli
Pertama, memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, terhitung mulai 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB definitif.
Ketiga, Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 12 Juli 2022.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB
Sebagaimana diketahui, posisi Menpan-RB kosong setelah Tjahjo Kumolo berpulang pada 1 Juli 2022 pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Tjahjo meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.
Adapun sejak 20 Juni lalu atau saat Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB untuk sementara digantikan oleh Mahfud MD secara ad interim.
Baca juga: Soal Pengganti Tjahjo sebagai Menpan-RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden
Setelahnya, pada 4 Juli, Mendagri Tito Karnavian menggantikan Mahfud sebagai MenpanRB ad interim hingga 15 Juli 2022 atau hari ini
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengganti almarhum Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB masih belum ada.
Baca juga: Diisukan Jadi Menpan-RB Gantikan Tjahjo Kumolo, Ganjar Beri Tanggapan
Menurutnya, saat ini persiapan penggantian masih dalam proses dan masih dalam suasana dukacita.
"Belum (ada). Masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
"Kita juga menunggu, masih dalam suasana dukacita," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.