JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PAN-RB hingga terpilihnya Menteri PAN-RB definitif," ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mahfud akan mulai menjabat posisi itu mulai besok, Sabtu (16/7/2022) hingga diangkatnya Menteri PAN-RB definitif menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Baca juga: Soal Pengganti Tjahjo sebagai Menpan-RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden
Sebelumnya, Mahfud sempat menjabat Menpan-RB ad interim pada 20 Juni hingga 3 Juli 2022. Saat itu, Mahfud ditunjuk karena Tjahjo harus dirawat intensif di rumah sakit.
Sepeninggal Tjahjo dan habisnya masa jabatan Mahfud, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Mahfud sebagai Menpan-RB ad interim sejak 4 Juli hingga 15 Juli 2022 atau hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.