Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sesalkan Jokowi Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri Lili

Kompas.com - 15/07/2022, 14:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani surat pengunduran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan, Presiden Jokowi semestinya mengetahui Lili bakal disidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena kasus dugaan gratifikasi.

“Kami juga kecewa dengan sikap Presiden Jokowi, yang langsung begitu saja menerbitkan begitu saja Keppres pemberhentian pimpinan KPK,” kata Kurnia saat ditemui awak media di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Mereka yang Pantang Mundur Minta Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli...

Menurut Kurnia, Jokowi seharusnya menunggu proses sidang etik itu digelar. Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK pemberhentian pimpinan tidak hanya terkait pengajuan pengunduran diri.

Di dalam UU tersebut, kata dia, terdapat klausul perbuatan tercela yang berujung pada penjatuhan sanksi berat

“Presiden bisa memberhentikan bukan dengan alasan mengundurkan diri melainkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela,” ujar Kurnia.

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK menyatakan sidang etik terhadap Lili gugur dan diberhentikan. Sebab, surat pengunduran diri Lili sudah lebih dulu ditandatangani Jokowi.

Akibatnya, dugaan gratifikasi yang lili terima hingga saat ini belum terbukti kebenarannya.

“Itu yang menjadi sangat janggal sehingga dugaan tindak pidana suap atau gratifikasinya berapa masyarakat tidak bisa lebih lanjut mengetahui soal hal itu,” tutur Kurnia.

Baca juga: Kerja KPK Tetap Normal Ditinggal Lili Pintauli, Jubir: KPK Tak Bergantung pada Satu Pimpinan

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan gratifikasi mendapat fasilitas menonton MotoGP dan fasilitas mewah penginapan. 

Lili kemudian mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK sesaat sebelum sidang etik digelar. Dewas KPK kemudian menyatakan sidang etik itu gugur.

Merespons hal ini, ICW kemudian menggelar aksi teatrikal dengan membawa koin dan balsem antimasuk angin untuk "kerokan" Dewas KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com