JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat berhati-hati terhadap aksi 'KPK gadungan' yang belakangan kembali marak.
Inspektur KPK Subroto mengatakan pihaknya menerima laporan terkait keberadaan beberapa orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Mereka kemudian melakukan pemerasan, penipuan, dan pemalsuan.
"Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK," kata Subroto dalam keterangan resmi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Dibujuk Jadi CPNS, Anggota KPK Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta di Kebumen
Subroto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, KPK gadungan itu membuat atribut KPK palsu seperti lencana berlogo lembaga antirasuah. Mereka juga mencetak surat tugas dan kartu identitas palsu.
Menurutnya, tidak sedikit pejabat, pengacara, polisi, hingga hakim menjadi korban KPK gadungan.
Oleh karena itu, Subroto meminta masyarakat memperhatikan prosedur kegiatan KPK. Hal itu antara lain, pegawai selalu dilengkapi surat tugas dan kartu identitas dari KPK.
Pegawai KPK juga tidak diizinkan memberi janji, menerima, atau meminta imbalan dalam bentuk apapun.
"Tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK," kata Subroto.
Baca juga: Penipuan CPNS di Kebumen Terbongkar, Korban Rugi Rp 150 Juta hingga Jadi KPK Gadungan
Ia mengatakan pihaknya tidak pernah menunjuk lembaga lain sebagai mitra, pengacara, dan kosultan sebagai tangan panjang KPK.
Lembaga antirasuah itu juga tidak pernah bekerjasama dengan media yang menggunakan nama KPK, tidak membuka kantor cabang di daerah, dan hanya memiliki situs resmi www.kpk.go.id.
"Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis," kata Subroto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.