Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Positivity Rate Naik Berarti Risiko Terinfeksi Covid-19 Meningkat

Kompas.com - 15/07/2022, 11:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, meningkatnya positivity rate menunjukkan bahwa risiko penularan Covid-19 di masyarakat juga mengalami kenaikan.

Reisa menuturkan, pada 13 Juli 2022, positivity rate harian tercatat 5,88 persen.

"Dan positivity rate sepekan terakhir adalah 5,72 persen. Artinya saat ini Indonesia kembali masuk menjadi negara yang harus diperhatikan," ujar Reisa dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (15/7/2022).

"Dengan peningkatan positivity rate ini artinya ada peningkatan risiko terinfeksi saat kita beraktivitas pada lingkungan," lanjutnya.

Baca juga: Positivity Rate RI Lampaui Standar WHO, Moeldoko: Tetap Prokes dan Tingkatkan Booster

Reisa pun mengingatkan, berdasarkan standar badan kesehatan dunia atau WHO, besaran positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5 persen.

Sehingga apabila risiko penularan Covid-19 kembali tinggi, maka menurutnya, harus ada beberapa penyesuaian dan imbauan untuk masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, protokol kesehatan (prokes) dan peningkatan capaian vaksinasi booster menjadi kunci menghadapi situasi naiknya positivity rate Covid-19 di Indonesia yang melebihi 5 persen.

Sementara itu, saat disinggung apakah ada rencana pengetatan kembali aktivitas masyarakat menyusul naiknya positivity rate ini, Moeldoko menegaskan masih menunggu.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di RI 5,12 Persen, Pemerintah Belum Rencanakan Pengetatan

Menurutnya, pemerintah menunggu komando dari Koordonator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto.

"Ya itu tinggal nanti kita tunggu komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga. Juga Menteri Kesehatan akan mereview berbagai perkembangan situasi saat ini," ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com