Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan untuk Jemaah Haji, Jangan Bawa Zam-zam dan Bagasi Maksimal 32 Kg

Kompas.com - 14/07/2022, 21:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah Muhammad Hanif mengimbau para jemaah haji tidak menyimpan air zam-zam maupun zat berbahaya lain yang mengganggu penerbangan ke dalam koper.

Seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, air zam-zam adalah salah satu barang yang dilarang dibawa ke dalam koper.

Bila masih ada jemaah yang nekat membawa air zam-zam, petugas imigrasi tak segan-segan mengeluarkannya.

"Terkait barang bawaan sudah ada aturannya bahwa jemaah dilarang membawa seperti air zam-zam dan barang-batang yang dilarang penerbangan gas, dan lain-lain," ucap Muhammad Hanif di Mekkah, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Jemaah Haji Kedapatan Bawa Air Zam-zam, Kopernya Dibongkar

Hanif mengatakan, pihaknya akan kembali memastikan barang-barang bawaan jemaah jelang hari pemulangan. Pemulangan pertama jemaah haji akan berlangsung Jumat, 15 Juli 2022.

Selain isi barang bawaan, pihaknya bakal menimbang barang yang dibawa jemaah. Berat bagasi yang diperbolehkan tak lebih dari 32 kilogram.

Penimbangan barang bakal dilakukan di hotel-hotel tempat menginap para jemaah.

Penimbangan ini bakal disaksikan oleh ketua kloter dan ketua rombongan untuk memastikan barang jemaah sesuai dengan berat timbangan masing-masing.

"Ini perlu dipastikan kembali karena sebelum barang nanti dibawa petugas kargo nanti juga akan dilakukan pengecekan dan apabila ditemukan barang-barang yang tidak diperlukan maka pihak kargo akan mengambil untuk dikeluarkan dari koper-koper jemaah," ujar Hanif.

Adapun jemaah haji hanya boleh membawa koper yang disediakan maskapai untuk meminimalisir kehilangan koper.

Baca juga: Batuk dan Pilek Dominasi Penyakit Jemaah Haji, Dialami 15.953 Orang

Sesuai aturan, koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum keberangkatan.

Tumpukan koper sesuai kepulangan ini lalu akan dibawa ke gudang maskapai untuk dipindai sinar X.

Bagi yang telanjur menggunakan jaring di luar koper pun terpaksa digunting karena khawatir akan tersangkut saat proses pemindaian.

Terkait zam-zam, PPIH sudah mengoordinasikan bahwa setiap jemaah haji akan mendapat 5 liter air zam-zam sesuai izin dari Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah akan diberikan air zam-zam ini di asrama debarkasi sebelum pulang ke kota masing-masing.

"Jemaah Indonesia sudah kita fasilitasi. Jadi seluruh jemaah haji saat ini zam-zamnya sudah berada di asrama haji debarkasi. Kita sudah angkut lewat empty flight. Jemaah haji sudah tidak perlu repot-repot lagi membeli zam-zam," kata Kasie Yanpul Daker Bandar Edayati Nasril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com