JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang penggunaan mobil listrik yang diprioritaskan bagi TNI dan Polri.
Saat ini inpres tersebut masih dalam proses penyusunan dan diharapkan tahun ini dapat diselesaikan.
"Saat ini inpres sedang disusun. Dari inpres itu presiden memberikan instruksi langsung kepada kementerian/lembaga, siapa berbuat apa," ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
"Di dalam inpres ini dinyatakan bahwa itu (TNI dan Polri) menjadi zona yang menjadi prioritas pertama dalam mengoperasionalkan mobil listrik," lanjutnya.
Baca juga: BNN: 3 Oknum TNI dan 1 Oknum Polri Terlibat Peredaran Narkotika
Namun, penggunaan mobil listrik di kalangan TNI dan Polri itu nantinya akan disesuaikan menurut fungsinya.
Antara lain bisa digunakan untuk mobil personil, motor personil, bus hingga truk yang digunakan TNI dan Polri.
"Sesuai dengan fungsinya, bisa truknya, mungkin nanti ke depan, bisa busnya mungkin, bisa motornya, bisa messenger mobil-mobil untuk personel, untuk sedan atau jeep," ungkap Moeldoko.
"Inpresnya sedang dalam proses. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," tambah mantan panglima TNI itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.