Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2022, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini angka positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 5,12 persen atau sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

Namun, pemerintah hingga saat ini belum berencana memberlakukan kembali pengetatan kegiatan masyarakat.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, rencana pengetatan menunggu komando dari Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan maupun Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto.

Baca juga: Studi: Covid-19 Sebabkan Kerusakan pada Tubuh Setiap Terinfeksi

"Ya itu tinggal nanti kita tunggu dari komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga juga Menteri Kesehatan akan me-review berbagai perkembangan situasi saat ini," ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Menghadapi situasi ini, Moeldoko mengatakan pemerintah memberikan penekanan kepada kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi dosis ketiga atai booster.

"Ya tetap penekanan atas protokol kesehatan dan peningkatan untuk booster atau untuk vaksin berikutnya," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tingkat positivity rate mingguan Covid-19 di Indonesia sudah melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atai WHO.

"Pada pekan kedua di bulan Juli, angkanya mencapai 5,12 persen. Yang mana, angka tersebut sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen," ujar Wiku dilansir dari siaran pers Satgas Covid-19, Kamis.

Baca juga: Belum Puncak Kasus Covid-19, Satgas: Tunggu 2 Minggu Setelah PTM Dimulai dan Kepulangan Haji

Ia mengungkapkan, kenaikan angka positivity rate ini dipengaruhi oleh penambahan kasus harian.

Pada 12 Juli kemarin, penambahan kasus harian mencapai 3.361 dalam 24 jam terakhir. Kenaikan ini mencatatkan angka tertinggi dari sebelumnya yang bertahan di kisaran 2.000 kasus per hari.

"Kenaikan kasus positif saat ini, peningkatannya mencapai enam kali lipat jika dibandingkan tepat 1 bulan yang lalu, yaitu 12 Juni 2022. Di mana saat itu, kasus harian berkisar 551 kasus dalam 1 hari," ungkap Wiku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Klaim Cawe-cawe Jokowi untuk Demokrasi | Sandi Sudah Tak Satu Visi dengan Anies

[POPULER NASIONAL] Klaim Cawe-cawe Jokowi untuk Demokrasi | Sandi Sudah Tak Satu Visi dengan Anies

Nasional
Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com