JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini angka positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 5,12 persen atau sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.
Namun, pemerintah hingga saat ini belum berencana memberlakukan kembali pengetatan kegiatan masyarakat.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, rencana pengetatan menunggu komando dari Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan maupun Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto.
Baca juga: Studi: Covid-19 Sebabkan Kerusakan pada Tubuh Setiap Terinfeksi
"Ya itu tinggal nanti kita tunggu dari komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga juga Menteri Kesehatan akan me-review berbagai perkembangan situasi saat ini," ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Menghadapi situasi ini, Moeldoko mengatakan pemerintah memberikan penekanan kepada kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi dosis ketiga atai booster.
"Ya tetap penekanan atas protokol kesehatan dan peningkatan untuk booster atau untuk vaksin berikutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tingkat positivity rate mingguan Covid-19 di Indonesia sudah melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atai WHO.
"Pada pekan kedua di bulan Juli, angkanya mencapai 5,12 persen. Yang mana, angka tersebut sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen," ujar Wiku dilansir dari siaran pers Satgas Covid-19, Kamis.
Baca juga: Belum Puncak Kasus Covid-19, Satgas: Tunggu 2 Minggu Setelah PTM Dimulai dan Kepulangan Haji
Ia mengungkapkan, kenaikan angka positivity rate ini dipengaruhi oleh penambahan kasus harian.
Pada 12 Juli kemarin, penambahan kasus harian mencapai 3.361 dalam 24 jam terakhir. Kenaikan ini mencatatkan angka tertinggi dari sebelumnya yang bertahan di kisaran 2.000 kasus per hari.
"Kenaikan kasus positif saat ini, peningkatannya mencapai enam kali lipat jika dibandingkan tepat 1 bulan yang lalu, yaitu 12 Juni 2022. Di mana saat itu, kasus harian berkisar 551 kasus dalam 1 hari," ungkap Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.