JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri begitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," ujar Beka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.
Beka mengatakan, Komnas HAM tidak masuk ke dalam tim khusus Polri tersebut.
Baca juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Ketua MPR: Percayakanlah kepada Polri
Menurut dia, Komnas HAM justru akan mengawasi jalannya penyelidikan yang dilakukan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum. Kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," tutur dia.
Sementara itu, Beka juga meminta agar masyarakat ikut memantau perkembangan kasus.
Jika publik mempunyai informasi mengenai tewasnya Brigadir J, kata Beka, Komnas HAM sangat terbuka untuk menerima berbagai fakta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Dalami Hasil Olah TKP dan Otopsi
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E.
Peristiwa itu terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Listyo mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Lokasi Tewasnya Brigadir J Diketahui Diganti, Ketua RT Perumahan Geram
Listyo berharap kasus ini bisa diusut secara transparan, obyektif, dan profesional.
Adapun Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan respons atas peristiwa baku tembak anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri.
Presiden menegaskan, proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.