Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prediksi Peningkatan Kasus Sub Varian Omicron BA.4 dan BA.5

Kompas.com - 13/07/2022, 19:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memprediksi, ada kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 sub varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia beberapa waktu ke depan.

Proyeksi ini berdasarkan pengalaman-pengalaman di negara lain yang lebih dulu terjangkit sub varian baru Omicron tersebut.

Di negara lain, umumnya puncak kasus terjadi sekitar 16-33 hari, sedangkan puncak rawat inap terjadi sekitar 29-49 hari sejak varian ditemukan.

Baca juga: PPKM di Jakarta Naik ke Level 2 karena Peningkatan Kasus Covid-19 akibat Subvarian BA.4 dan BA.5

Adapun kedua varian tersebut baru muncul dan menyebar di Indonesia sekitar 36 hari lalu.

"Jika ditelaah kedua sub varian ini muncul di tanggal 6 Juni 2022 atau sekitar 36 hari lalu, sehingga masih ada potensi kenaikan kasus ke depannya," kata Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Kendati demikian, kenaikan kasus ini bisa dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, Wiku mengimbau masyarakat untuk mengakses vaksin booster.

Pada prinsipnya, Wiku berkata, vaksin memiliki tiga manfaat besar, yaitu mencegah infeksi, mencegah perburukan gejala jika terinfeksi, dan mengurangi jumlah virus yang ada di dalam tubuh agar tidak mudah menularkan.

"Potensi ini dapat kita cegah jika kita menjalankan perilaku hidup bersih yang sehat. Saya tekankan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin booster karena dapat melindungi kita semua agar tetap sehat," ujar Wiku.

Baca juga: Gelombang Subvarian BA.4 dan BA.5 Diprediksi Lebih Lama dari Delta, Warga Diminta Waspada sampai Oktober

Adapun per tanggal 12 Juli, kasus harian kembali menyentuh lebih dari 3.000 kasus atau tepatnya 3.361 kasus harian untuk pertama kalinya.

Sebelumnya, meskipun terjadi kenaikan kasus harian, pemerintah berhasil menekan angka kasus harian di kisaran 2.000 kasus.

Angka kasus harian yang sudah tembus 3.000 kasus per hari meningkat 6 kali lipat dibandingkan bulan lalu. Tercatat, pada 12 Juni, kasus harian masih di angka 551 kasus per hari.

"Kemarin tanggal 12 Juli 2022 untuk pertama kalinya kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai angka lebih dari 3.000 kasus atau tepatnya 3.361 kasus dalam satu hari," kata dia.

Kenaikan kasus positif harian ini, kata Wiku, secara bersamaan meningkatkan kasus aktif.

Hingga 12 Juli, kasus aktif menembus angka 20.000, atau naik empat kali lipat bulan lalu yang hanya mencatatkan angka 4.000 kasus aktif.

Kenaikan ini lantas meningkatkan tingkat kasus positif (positivity rate). Pada pekan kedua bulan Juli, positivity rate kasus Covid-19 di Indonesia menembus 5,12 persen. Nilainya lebih besar dari standar WHO, yaitu lima persen.

Baca juga: WHO Catat Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Memicu Lonjakan Kasus Global hingga 20 Persen

Kabar baiknya, Wiku menyampaikan, meskipun kasus positif aktif dan positivity rate meningkat, kasus kematian tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Hingga tanggal 12 Juli 2022, bertambah delapan kasus kematian. 

"Penting untuk melihat kenaikan kasus yang terjadi saat ini hingga tingkat provinsi untuk melihat besaran masalah di tiap-tiap daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com