Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Keluarga Tak Jemput Jemaah Haji di Bandara atau Asrama

Kompas.com - 13/07/2022, 12:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada seluruh keluarga dan kerabat untuk tidak menjemput jemaah haji langsung di bandara atau asrama haji.

Pelaksana harian Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, imbauan itu disampaikan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 karena jumlah penambahan kasus harian saat ini kembali meningkat.

Waryono mengatakan, jika para kerabat atau keluarga jemaah haji berbondong-bondong datang menjemput ke bandara atau asrama haji dikhawatirkan malah memicu kerumunan yang dinilai bisa menjadi faktor pemicu penyebaran Covid-19.

“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono dalam keterangan pers Kementerian Agama, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Gunakan Sistem City Check In untuk Permudah Proses Kepulangan

Jemaah haji Indonesia akan dipulangkan secara bertahap mulai 15 Juli 2022 mendatang.

Selain itu, kata Waryono, pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, suhu tubuh para jemaah haji akan diperiksa setibanya di Tanah air.

Menurut Waryono, jemaah haji yang suhu tubuhnya tinggi atau demam akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan, mereka sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia.

Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

Baca juga: Selesai Jalani Ibadah Haji, Wapres Maruf Amin Tiba di Tanah Air

"Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh," kata Yudhi.

"Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," ujar Yudhi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com