JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, penyerapan tenaga kerja terbesar tak terjadi di perusahaan-perusahaan besar, melainkan di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jokowi menyebutkan, sebanyak 97 persen tenaga kerja di Indonesia terserap oleh UMKM, bukan melalui perusahaan besar.
"Penyerapan tenaga kerja itu bukan di perusahaan-perusahaan besar-besar, maaf Pak Arsjad (Ketua Kadin, Arsjad Rasjid), bukan di perusahaan-perusahaan besar, tapi di perusahaan-perusahaan mikro, kecil, dan menengah," kata Jokowi saat memberikan NIB ke pelaku usaha UMK di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Tafsir Teguran Jokowi kepada Mendag Zulkifli Hasan
Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, UMKM juga disebut memiliki kontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, sudah semestinya pemerintah turut mengurus UMKM yang jumlahnya mencapai 65,4 juta berdasarkan data tahun 2021.
"Pemerintah kalau enggak ngurus UMKM, keliru, salah besar, karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga 97 persen itu di UMKM, bukan di yang gede-gede," kata Jokowi.
Ia pun mengingatkan pentingnya pemberian izin usaha bagi pelaku UMKM supaya mereka dapat mengajukan kredit ke bank demi mengembangkan usahanya.
Jokowi bercerita, saat ia memulai karir sebagai pengusaha dulu, ia kesulitan memperoleh izin usaha yang membuatnya tidak dapat menembus bank untuk meminjam kredit.
Ia mengungkapkan, saat itu ia harus merogoh kocek yang tidak sedikit bila ingin mengurus izin usaha.
Akibatnya, Jokowi pun sempat tidak memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) saat menjalani usahanya.
"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yg saya alami adalah tidak memiliki izin usaha, itu tahun '88 '89, tidak memiliki izin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki izin usaha," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.