JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia belum menerima secara resmi permintaan dari Polri terkait pengusutan kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara langsung ataupun permintaan tertulis dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara resmi kami belum mendapatkan permintaan dari Kapolri," ujar Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (13/7/2022).
Namun, Taufan menyampaikan terima kasih atas pernyataan Kapolri yang meminta Komnas HAM ikut mengusut kasus tersebut di media massa.
"Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaannya," tutur dia.
Taufan mengatakan, Komnas HAM akan mempelajari dengan saksama kasus tersebut agar bisa segera bergerak ketika pemberitahuan resmi dilayangkan.
"Kami akan pelajari kalau permintaan resmi sudah disampaikan," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan akan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kapolri mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Peristiwa baku tembak terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.