Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Pemerintah Keluarkan 100.000 Izin Usaha Per Hari

Kompas.com - 13/07/2022, 10:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepala-kepala daerah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah supaya memiliki izin usaha atau nomor induk berusaha (NIB).

Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.

"Tapi yang saya minta bukan hanya angka 7.000, 8.000 per hari, yang saya minta 100.000 per hari izin harus keluar," kata Jokowi saat memberikan NIB ke pelaku usaha UMK di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

"Dan itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah untuk semuanya memiliki izin yang namanya nomor induk berusaha," imbuh Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Camilan Khas Daerah Kita Dicomot Negara Lain, Segera Patenkan!

Mantan wali kota Solo itu mengaku senang karena NIB yang diterbitkan sejak Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta NIB.

Jumlah izin usaha yang keluar per harinya pun meningkat semenjak penggunaan sistem online single submission (OSS) dari 2.000 izin per hari menjadi 7.000-8.000 izin per hari.

"Saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, nomor induk berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan, saat itu saya lihat cepat, tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat," kata Jokowi.

Ia pun memastikan pengurusan izin usaha tersebut kini tidak lagi dipungut biaya.

"Silakan maju kalau mengajukan nomor induk berusaha ini dipungut biaya, silakan maju saya beri sepeda, enggak ada yg mau kan? Karena memang enggak ada, semuanya gratis, betul?" ujar Jokowi.

Baca juga: Berikan Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK, Jokowi Cerita Soal Susahnya Punya Izin Usaha

Jokowi juga bercerita mengenai pengalamannya saat kesulitan memperoleh izin usaha ketika baru memulai kiprahnya di dunia usaha pada akhir dekade 1980-an.

Ia mengungkapkan, saat itu ia harus merogoh kocek yang tidak sedikit bila ingin mengurus izin usaha.

Akibatnya, Jokowi pun sempat tidak memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) saat menjalani usahanya.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yg saya alami adalah tidak memiliki izin usaha, itu tahun '88 '89, tidak memiliki izin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa akrena tidak memiliki izin usaha," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com