JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengenang pengalamannya sulit memperoleh izin usaha saat memberikan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Jokowi bercerita, saat ia memulai usahanya pada akhir dekade 1980-an silam, ia sulit mendapat izin usaha sehingga tidak bisa mengakses modal usaha dari perbankan.
"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha, itu tahun 1988-1989, tidak memiliki izin usaha. Sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki izin usaha," kata Jokowi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Baca juga: Daftar UMK 2022 di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
Jokowi yang pernah menjadi pengusaha mebel itu menuturkan, ketika ia mengajukan izin, ia mesti membayar sejumlah uang yang jumlah tidak sedikit.
Akibatnya, selama menggeluti usahanya, ia sempat bertahun-tahun tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
"Yang itu adalah sangat diperlukan oleh pengusaha-pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi mengaku senang dengan adanya NIB yang dapat diproses secara cepat melalui sistem online single submission (OSS).
Ia menyebutkan sejak Agustus 2021 hingga Juli 2022, sudah ada 1,5 juta NIB yang diterbitkan pemerintah.
Baca juga: 560 Pelaku UMKM Surakarta Terima 560 Nomor Induk Berusaha
Sebelum ada OSS, kata Jokowi, izin yang keluar setiap harinya baru sekitar 2.000 izin, tetapi kini sudah mencapai 7.000 hingga 8.000 izin per hari.
"Tapi yang saya minta bukan hanya angka 7.000, 8.000 per hari, yang saya minta 100.000 per hari izin harus keluar," ujar mantan wali kota Solo tersebut.
"Dan itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah untuk semuanya memiliki izin yang namanya nomor induk berusaha," kata Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.