Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikan Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK, Jokowi Cerita Soal Susahnya Punya Izin Usaha

Kompas.com - 13/07/2022, 10:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengenang pengalamannya sulit memperoleh izin usaha saat memberikan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Jokowi bercerita, saat ia memulai usahanya pada akhir dekade 1980-an silam, ia sulit mendapat izin usaha sehingga tidak bisa mengakses modal usaha dari perbankan.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha, itu tahun 1988-1989, tidak memiliki izin usaha. Sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki izin usaha," kata Jokowi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca juga: Daftar UMK 2022 di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Jokowi yang pernah menjadi pengusaha mebel itu menuturkan, ketika ia mengajukan izin, ia mesti membayar sejumlah uang yang jumlah tidak sedikit.

Akibatnya, selama menggeluti usahanya, ia sempat bertahun-tahun tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

"Yang itu adalah sangat diperlukan oleh pengusaha-pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," ujar Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengaku senang dengan adanya NIB yang dapat diproses secara cepat melalui sistem online single submission (OSS).

Ia menyebutkan sejak Agustus 2021 hingga Juli 2022, sudah ada 1,5 juta NIB yang diterbitkan pemerintah.

Baca juga: 560 Pelaku UMKM Surakarta Terima 560 Nomor Induk Berusaha

Sebelum ada OSS, kata Jokowi, izin yang keluar setiap harinya baru sekitar 2.000 izin, tetapi kini sudah mencapai 7.000 hingga 8.000 izin per hari.

"Tapi yang saya minta bukan hanya angka 7.000, 8.000 per hari, yang saya minta 100.000 per hari izin harus keluar," ujar mantan wali kota Solo tersebut.

"Dan itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah untuk semuanya memiliki izin yang namanya nomor induk berusaha," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com