JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) menurun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, penurunan jumlah pemilih ini lebih dari 600.000 orang.
Adapun catatan penurunan jumlah pemilih pemilu ini berdasarkan data hingga Juni 2022.
"Terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih PDB Semester II (yang tercatat hingga Desember) 2021 yang berjumlah 190.659.348 pemilih," ujar Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat ditemui usai rakor.
Adapun data ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang "Rekap Nasional Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022", yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Rancangan PKPU Atur Jumlah Pemilih di TPS Paling Banyak 300 Orang, Satu Keluarga Tak Terpisah
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022, tercatat ada 190.022.169 pemilih pemilu.
Betty menjelaskan, penurunan ini terjadi lantaran ada pemilih baru dan ada pemilih yang kini sudah tidak memenuhi syarat lagi.
Sementara terkait komposisi pemilih, Betty menyebutkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir seimbang.
"Saya rasa dengan komposisi laki laki dan perempuan hampir berimbang, laki-laki 49,9 persen, dan perempuan 50,1 persen," katanya.
Baca juga: KPU Ingin Napi hingga Mahasiswa Rantau Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024
Dia menekankan KPU sudah memastikan bahwa PDPB telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
Di mana, proses pemutakhiran dilakukan berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.
"Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 bulan. Dan untuk tingkat KPU Provinsi dilakukan setiap 6 bulan. Berdasarkan penyampaian rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional setiap 6 bulan," imbuh Betty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.