Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingin Napi hingga Mahasiswa Rantau Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024

Kompas.com - 12/07/2022, 21:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ingin semua warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih turut andil pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasyim meminta narapidana (napi) yang sekarang sedang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) sekalipun juga punya hak pilih.

"Warga negara kita yang sedang menghuni atau tempat di lembaga pemasyarakatan atau rutan juga ruang lingkup tugas wewenangnya Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Sehingga kami ingin memastikan bahwa semua warga negara yang punya hak pilih itu nanti masuk dalam daftar pemilih tanpa kecuali, yang memang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: KPU Minta TNI-Polri Mutakhirkan Data Pensiunan supaya Bisa Memilih pada Pemilu 2024

Hasyim juga mengatakan, KPU akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengakomodir mahasiswa rantau atau santri di pondok pesantren yang tak bisa pulang ke daerahnya masing-masing, agar tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Untuk informasi mahasiswa-mahasiswa kita yang pada hari H ada di kampusnya masing-masing tidak bisa pulang kampung, santri-santri di pondok pesantren yang tidak bisa pulang kampung, itu kita pastikan semuanya masuk dalam daftar pemilih," tuturnya.

Baca juga: KPU Pastikan Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Segera Terbit

Hasyim menilai, hak pilih bagi WNI yang memenuhi syarat untuk memilih sangat penting diperhatikan.

Dia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkumham juga akan memastikan identitas kewarganegaraan para pemilih sesuai syarat yang berlaku. 

"Pemilih telah berusia 17 tahun, genap 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau belum 17 tahun tapi sudah kawin atau pernah kawin," kata Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com