JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta ada trauma healing untuk para santri korban pencabulan di Pondok Pesantren (ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.
Hal itu disampikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).
"Ya tadi beliau beri arahan supaya itu terus diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu (di Jombang), harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," ujar Muhadjir.
"Dan kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yang anda maksudkan, meminta supaya ada perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya juga pesantren, agar hal itu tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Muhadjir mengungkapkan, pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah juga atas arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Menko Muhadjir Sebut Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Arahan Jokowi, tapi Tak Spesifik
Hal itu bertujuan agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan tenang di lembaga pendidikan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengungkapkan alasan mengapa pihaknya membatalkan pencabutan izin operasional ponpes.
Menurutnya, kejadian pelecehan seksual terhadap santri tidak melibatkan lembaga ponpes secara keseluruhan.
"Memang orang itu bagian dari lembaga itu iya, bahkan dia jadi orang penting di lembaga itu. Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, lokusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu," tegas Muhadjir.
Kemudian, saat ini pelaku pelecehan seksual sudah ditangkap, termasuk juga orang-orang yang kemarin menghalangi petugas juga sudah ditindak.
"Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan? Malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," tambahnya.
Baca juga: Muhadjir: Atas Arahan Presiden Jokowi, Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan
Diberitakan, pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), dibatalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022). Pembatalan pencabutan izin itu terjadi usai Kemenag mencabut izinnya tiga hari lalu, tepatnya pada Kamis (7/7/2022).
“Saya sudah meminta pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ungkap Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Muhadjir yang juga menjabat sebagai Menko PMK ini menuturkan, berlakunya kembali izin pesantren membuat para orang tua santri kembali mendapat kepastian status belajar putra-putrinya.
Dengan begitu, kata Muhadjir, para santri bisa kembali belajar dengan tenang. Sementara proses hukum akan tetap terus berlanjut terhadap anak pimpinan pondok pesantren tersebut.
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," tutur Muhadjir.
Baca juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Pengurus: Kepastian Santri Peroleh Pembelajaran
Sebelumnya diberitakan, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022). Pencabutan membuat nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah dibekukan.
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.